Nasional

Sebelum Dibunuh, Yusron Bayar Terapis Wanita di Surabaya dengan Uang SPP Kuliah

Oleh: Admin Kamis 18 Jun 2020, 13:56 WIB
Yusron, pembunuh wanita terapis OW di Surabaya. [Suara.com/Dimas Perkasa]

SURABAYA, AYOJAKARTA.COM - Pelaku pembunuhan terapis wanita yang melayani pijat dewasa di Surabaya, Yusron Virlanda (20) mengaku membayar korban bernama OW alias M dengan uang SPP kuliahnya. Lelaki yang berstatus sebagai mahaiswa tersebut memesan layanan pijat plus dari OW melalui aplikais chat populer, dan meminta dilayani di rumahnya di Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya.

PERINGATAN REDAKSI: isi artikel ini mengandung unsur kekerasan dalam peristiwa yang dijelaskan untuk menginformasikan detail modus yang digunakan dalam pembunuhan. Pembaca diminta bijak untuk mengantisipasi tindak pelaku kejahatan agar tetap waspada.

“Saya pakai uang kuliah membayar dia,"ujar tersangka saat dilakukan gelar perkara di Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Yusron mengaku kesal karena OW melanggar kesepakatan yang dijanjikannya. Keduanya sepakat melakukan pijat plus dirumahnya secara diam-diam tanpa diketahui ornag lain. Pelaku mengaku dijanjikan akan dilayani penuh dengan tarif Rp900 ribu.

AYO BACA : Terapis Wanita Ditusuk dan Dibakar Pemakai Jasanya di Surabaya

Dalam perjanjian tersebut, Yusron dijanjikan dipijat selama 1 jam 30 menit. Namun baru sekira 40 menit, OW meminta layanan plus langsung dilakukan kepada Yusron. Namun, baru melakukan seks oral, OW meminta disudahi serta meminta Yusron memberikan tips Rp300 ribu sambil mengancam.

“Saya booking dia [korban] dengan harga Rp900 ribu pelayanan penuh. Perjanjiannya saya dipijat 1 jam 30 menit plus full servis. Tapi pijat baru 40 menit dia minta saya dilayani plus-plus. Baru oral eh berhenti dan minta uang bayaran sama tips Rp300 ribu lalu mengancam teriak. Ya saya bekap mulutnya, eh dia teriak makin kencang. Sampai akhirnya dia saya tusuk tiga sampai empat kali di bagian leher dan saya bakar,” terang pelaku, dikutip dari BeritaJatim.com - dalam Suara.com, jaringan Ayojakarta.com.

Yusron yang kalap pun menusuk leher korban dengan belati hingga empat kali, dan membakar tangan dan kaki korban. Karena merasa kasihan, tersangka memasukkan jenazah korban ke dalam kardus bekas lemari es di rumahnya.

Tersangka mengaku bahwa dirinya saat ini masih berkuliah di salah satu kampus swasta yang ada di daerah Semolowaru Surabaya.

AYO BACA : Mayat Dalam Kardus di Surabaya, Polisi Amankan Pelaku dan Dalami Motif

"Uang SPP kuliah, di Untag, semester 2, jarang pakai pijat panggilan, hanya sekitar 4-5 kali," ujar Yusron.

Yusron ternyata sudah sering kali memakai uang SPP kuliahnya guna menyewa terapis pijat plus-plus, padahal tersangka belum bekerja. Hal itu tidak diketahui oleh ibunya yang berstatus janda.

"Ibu saya enggak tau kalau saya panggil tukang pijat plus-plus. Saat diservis dengan dia, kebetulan sudah di oral," ungkap Yusron.

Selain itu, hubungan Yusron dengan ibunya juga kurang dekat. Ia mengaku jika dirinya sering bertengkar dengan ibunya.

"Sering tengkar sama ibu juga," katanya.

Salah satu tetangga pelaku mengaku hanya ibu Yusron yang sering berbaur dengan lingkungannya. Yusron dikenal jarang bersosialisasi dengan warga kampungnya, dan lebih senang nongkrong di kafe.

Setelah tertangkap, perbuatan pelaku Yusron dikenahi pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AYO BACA : Pembunuhan di Surabaya, Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus dengan Luka Sayat

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati