SEMARANG, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan menggelar Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP dengan cara online. Adapun, PPDB untuk SD dilaksanakan 14-18 Juni 2020 dan PPDB SMP pada 21-25 Juni 2020.
Pengamat Pendidikan dari Universitas PGRI Semarang, Ngasbun Egar mengatakan, jika penerapan PPDB secara online bukanlah suatu hal yang baru. Mengingat sebelumnya, PPDB juga dilaksanakan secara online.
"Sebetulnya ini bukan hal yang baru. Cuma di tahun sebelumnya belum sepenuhnya online. Namun untuk di tahun ini karena masih ada pandemi covid-19 PPDB harus dilaksanakan 100% online," ujarnya kepada Ayosemarang.com, Kamis (11/6/2020).
Ngasbun menambahkan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam penerapan PPDB online saat ini.
Seperti perlunya sosialisasi ke masyarakat secara terus menerus yang dilakukan sejak awal, untuk memastikan semua stakeholder, khususnya orang tua dan calon siswa benar-benar memahami persyaratan dan tata cara serta tahapan-tahapan dalam PPDB, karena semua akan dilakukan dengan online.
AYO BACA : Duh, Web PPDB SMA/SMK di Jabar Banyak Dikeluhkan Tak Bisa Diakses
Kedua, perlu adanya edukasi kepada masyarakat dan calon peserta didik baru untuk mampu mengikuti tahapan PPDB secara daring tersebut.
"Sosialisasi dan Edukasi ini sangat penting peranannya. Bisa memanfaatkan secara massif berbagai media social, sampai group-group Whatsaap di RT, yang menginformasikan secara lengkap persyaratannya, jadwalnya, tahapan-tahapannya, dan ketentuan lainnya," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anggota masyarakat yang tidak memiliki perangkat online yang memadai atau tidak memiliki literasi yang cukup dalam menggunakan peralatan dan cara-cara daring/online, nampaknya juga perlu disiapkan pos-pos layanan bantuan PPDB di setiap sekolah.
"Dalam pos layanan tersebut disediakan perangkat daring dan juga petugas yang mampu mendamping anggota masyarakat yang membutuhkan pendampingan," katanya.
Selain itu, masyarakat di tingkat RT/RW perlu juga proaktif membantu warganya dengan cara mendirikan Pos Layanan PPDB tingkat RT atau RT, yang bisa memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan.
"Sehingga kita harapkan semua anggota masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik benar-benar mendapatkan info dan layanan seperlunya," ucapnya. (Vedyana)