Nasional

Kasus Penamparan Karyawati SPBU di Padalarang Berujung Damai

Oleh: Admin Jumat 05 Jun 2020, 21:18 WIB
Pelaku penampar karyawati SPBU di Jalan Caringin, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Ayobandung.com/Tri Junari)

PADALARANG, AYOJAKARTA.COM -- Kasus penamparan terhadap seorang karyawati SPBU di Jalan Caringin, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rabu (3/6/2020) malam, akhirnya berujung damai setelah korban mencabut laporan polisi. 

Pelaku berinisial NR (52) warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, sebelumnya telah diamankan di tempat kerjanya Kamis (4/6/2020) kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan ke Polsek Padalarang. 

Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman mengungkapkan saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia langsung dibawa ke Polsek Padalarang untuk diminta keterangan terkait peristiwa yang viral di media sosial itu. 

"Kami kejar pelaku ke tempat kerjanya dan Alhamdulillah berhasil diamankan. Dia kooperatif saat kami mintai keterangan di Mapolsek Padalarang. Pelaku ini mengaku bahwa dia ada di video viral dengan adegan diduga menampar bagian kepala korban pegawai SPBU," ungkap Ecep saat ditemui, Jumat (5/6/2020).

Berdasarkan pengakuannya, NR melakukan tindakan tidak terpuji itu lantaran sedang terburu-buru ditambah pegawai SPBU tersebut bawel sehingga memicu emosinya. 

AYO BACA : Korban Dugaan Penganiayaan Pengendara Motor di SPBU Kabupaten Bandung Barat Lapor Polisi

"Jadi pengakuannya dia itu lagi buru-buru, makanya enggak antre saat isi bensin. Tapi saat itu dia ditegur pegawai dan disuruh antre. Kata pelaku juga dia emosi karena pegawai SPBU ini bawel," terangnya. 

Pihaknya sempat melakukan penahanan terhadap pelaku selama 1x24 jam. Hal itu setelah ada musyawarah yang dilakukan antara keluarga pelaku dengan korban, kasus tersebut berakhir damai. 

"Kami melakukan penahanan hanya 1x24 jam, karena akhirnya korban mau mencabut laporannya. Keputusan itu diambil tanpa ada intervensi pihak kepolisian, melainkan hasil kesepakatan ke dua belah pihak, yakni keluarg pelaku dan korban," jelasnya. 

Setelah dipertemukan, pelaku dan korban akhirnya bersalaman disaksikan oleh pihak kepolisian dan perwakilan keluarga masing-masing, tanpa ada tuntutan apapun. 

"Korban tidak menuntut apa-apa terhadap pelaku, hanya minta agar tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya. (Tri Junari)

AYO BACA : Viral, Video Pengendara Motor Tampar Petugas Wanita SPBU di Bandung

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono