Nasional

Batal Berangkat, 99% Calhaj Kabupaten Bandung Sudah Melunasi ONH

Oleh: Admin Rabu 03 Jun 2020, 16:05 WIB
ilustrasi calon jemaah haji

AYO BACA : Pembatalan Haji 2020 Bikin Bisnis Travel Merugi Rp4,2 Miliar

KABUPATEN BANDUNG, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun ini seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Aturan tersebut dipertegas dengan ancaman denda bagi siapa pun yang memaksakan berangkat.

Kasi Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Kabupaten Bandung, Ishak Asnawi, mengatakan dari 2.439 calon jemaah haji, hampir seluruhnya sudah lunas membayar Ongkos Naik Haji (ONH).

"Calon jemaah yang masuk daftar dan berhak melunasi keberangkatan tahun 2020, 99%-nya sudah lunas, jadi tinggal berangkat," tutur Ishak, Rabu (3/6/2020).

Dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat tahun ini tidak ada pemberangkatan, maka hampir 2.500 calon jemaah haji dipastikan batal berangkat.

Jemaah yang batal berangkat tahun ini, secara otomatis akan diberangkatkan pada 2021, sementara bagi calon jemaah haji yang rencananya akan berangkat tahun depan, akan diberangkatkan satu tahun kemudian.

"Calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, diperbolehkan untuk mengambil ONH-nya, tapi tahun depan harus melakukan pelunansan lagi," ujarnya.

Walaupun diberi peluang untuk mengambil uang ONH, namun kata Ishak hampir seluruh jemaah tidak mengambil kesempatan tersebut.

"Kebanyakan disimpan, karena kalau sekarang diambil, dianggap ribet, karena tahun depan tetap harus dilunasi lagi, juga mungkin karena takut uangnya terpakai atau apa," ungkapnya.

"Kami ingatkan agar jemaah tidak mencoba cara lain untuk berangkat haji. Kalau ketahuan, misalnya berangkat dari luar negeri, dendanya tidak sedikit mencapai Rp6 miliar," tutupnya.(Mildan Abdalloh)

AYO BACA : Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Purwakarta Tunggu Ketentuan Tertulisnya

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono