Nasional

Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Purwakarta Tunggu Ketentuan Tertulisnya

Oleh: Admin Selasa 02 Jun 2020, 13:20 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia

PURWAKARTA KOTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama memutuskan meniadakan pemberangkatan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020. 

Keputusan ini praktis akan diikuti Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta. Jumlah calon jemaah haji di Kabupaten Purwakarta tahun ini terdata sebanyak 758 orang, yang menjadi prioritas berangkat tahun depan.

"Yah kami di daerah mengikuti aturan dari pusat," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi, Selasa (2/6/2020).

Mengenai biaya yang telah dikeluarkan para jamaah, ia belum bisa memastikan dikembalikan atau tidak. 

"Belum ke arah sedetail itu, dan kami juga belum menerima ketentuan tertulisnya," kata Tedi dilansir Ayopurwakarta.com.

Selain itu ia menambahkan, pada tahun ini tidak ada satu pun perjalanan haji misal haji khusus atau furada yang berangkat.

"Jika melanggar nanti akan kena sanksi," ujar dia.

 

 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria