Nasional

Survei Pilkada 2024: Calon Pemilih Lebih Pentingkan Profil Sosok Calon Kepala Daerah Dibanding Partai Pengusung

Oleh: Admin Minggu 17 Nov 2024, 16:01 WIB
Jelang pemilihan calon kepala daerah atau kontestasi Pilkada 2024, sejumlah survei mengungkap temuan terbaru terkait perilaku pemilih.

AYOJAKARTA.COM -- Jelang pemilihan calon kepala daerah atau kontestasi Pilkada 2024, sejumlah survei mengungkap temuan terbaru terkait perilaku pemilih.

Salah satunya, temuan Populix tentang Pilkada 2024 yang menyebut, para pemilih belakangan ini cenderung lebih mementingkan profil dari sosok pasangan calon kepala daerah ketimbang apa partai pengusung dibelakangnya.

Hal ini dipertegas dengan kriteria prioritas para pemilih untuk calon kepala darah mulai dari rekam jejak, visi-misi, hingga kompetensi dalam memahami isu daerah.

Baca Juga: Mendekat ke Tokoh Nasional Jelang Pilkada Jakarta, Jubir Calon Independen: Pemilih Jakarta Sudah Cerdas!

Temuan ini berdasarkan survei yang dilakukan dengan 962 orang responden yang didominasi Gen-Z dan Milenial dari seluruh wilayah Indonesia. Kriteria responden mulai dari laki-laki dan perempuan dengan pendidikan dari mulai tingkat SMP hingga S2.

Dalam surveinya, Populix menemukan bahwa sebagian besar responden atau sekitar 46 persen menyatakan pilihan calon kepala daerah tidak dipengaruhi oleh partai pengusung.

Sementara itu, sekitar 33 persen responden mengatakan, pilihan calon kepala daerah yang akan memengaruhi pilihan partai di masa mendatang.

Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara menyampaikan bahwa temuan kali ini cukup menarik, lantaran umumnya calon kepala daerah maju diusung oleh partai politik besar.

Baca Juga: Gara-Gara Pilkada KJP Plus November 2024 Ditunda? Ini Penjelasan Kemendagri

"Temuan ini bisa jadi proyeksi lanskap politik di Indonesia di masa mendatang, yang mungkin lebih menguntungkan agi calon kepala daerah jalur independen atauun calon yang diusung oleh partai kecil," kata Nazmi dalam keterangan resminya.

Terlebih lanjut azmi, dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 Agustus lalu yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.

“Hasil temuan ini menunjukkan betapa krusialnya sosok calon kepala daerah sebagai faktor penentu kemenangan di Pilkada 2024. Pertanyaannya, sosok seperti apa yang dicari publik?” tanya Nazmi.

Di sisi lain, survei ini juga menganalisis prioritas kriteria pemimpin daerah yang diidamkan publik. Responden survei diberikan sejumlah pilihan kriteria yang dianalisis menggunakan metode Thurstone Case V Model.

Baca Juga: Kabar Gembira, PKH dan BPNT Akan Tetap Cair Jelang Pilkada 2024, Ini Status di SIKS- NG Yang Berubah Hari Ini

Untuk hasilnya, ditemukan kriteria utama yang harus dimiliki oleh pemimpin daerah adalah rekam jejak kinerja yang baik. Disusul visi-misi dan program kerja yang jelas, termasuk kriteria kompetensi memahami isu daerah dan karakter personal.

Tidak hanya menyoal kriteria calon pemimpin daerah, survei ini pun meneliti sejauh apa antusiasme publik untuk berpartisipasi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 yang bakal berlangsung 27 November nanti.

“Pemilih muda tampak cukup antusias berpartisipasi pada gelaran Pilkada kali ini. Harapannya, tingkat partisipasi Pilkada Serentak 2024 tidak kurang atau bahkan bisa melebihi proyeksi ini. Meski dapat saja antusiasme ini dipengaruhi gegap gempira Pemilu lalu (Pilpres 2024),” pungkas Nazmi.

Reporter Admin
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil