Nasional

Ibadah Misa di Semarang Masih Dibatasi, Dua Kali Via Online

Oleh: Admin Kamis 28 Mei 2020, 10:56 WIB
Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko. (dok. IG @mgr.robertus.rubiyatmoko)

SEMARANG TENGAH, AYOJAKARTA.COM -- Keuskupan Agung Semarang memperpanjang pembatasan ibadah misa umat Katolik selama pandemi corona. Pembatasan tetap dilakukan mulai 1 Juni hingga batas waktu yang belum ditentukan.   

Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko menyampaikan, ibadah misa masih dibatasi hingga 31 Mei nanti. Namun ia menganggap situasi belum pasti maka pembatasan diperpanjang. 

Romo Rubi, begitu ia akrab disapa, juga menyebutkan, ibadah misa selama pandemik dilakukan dua kali saban pagi dan sore hari. Semua prosesi ibadahnya diganti via online dari live streaming YouTube. 

"Selama ini kami melaksanakan ibadah secara live streaming. Kami laksanakan dua kali sehari, pagi dan sore," ujar Romo Rubi dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020) seperti dimuat Ayosemarang.com.

Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada persiapan apapun untuk melakukan upaya new normal sesuai aba-aba Menteri Kesehatan (Menkes). 

"Kami perpanjang lagi pembatasan peribadatan sambil menunggu perkembangan. Kami mengikuti kebijakan pemerintah, kalau ada kebijakan baru, maka kami akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Mulai mengatur jarak saat beribadah, menyediakan tempat cuci tangan dan wajib memakai masker," katanya.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria