Nasional

Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Miras dan Narkotika

Oleh: Admin Jumat 22 Mei 2020, 11:46 WIB
Pemusnahan miras dan narkotika di Taman Pasanggrahan (Alun-alun) Purwakarta, Jumat (22/5/2020). (Ayopurwakarta/Dede Nurhasanudin)

PURWAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ratusan botol minuman keras (miras) dan narkotika berbagai jenis dimusnahkan Polres Purwakarta, di Taman Pasanggrahan (Alun-alun) Purwakarta, Jumat (22/5/2020).

Pemusnahan miras dihadiri unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda) Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.097 miras berbagai merk dan ukuran, 286 tuak kemasan plastik dan botol mineral, gingseng 498 liter dalam kemasan plastik, 4,5 kilogram ganja, 167 liter ciu dan ribuan butir obat-obatan di antaranya 14.000 butir heximer serta 4.700 butir tramadol.

"Barang bukti ini hasil operasi kami dalam beberapa pekan terakhir, di sejumlah wilayah di Purwakarta," ungkap dia.

Adapun proses pemusnahan barang bukti miras digilas menggunakan alat berat, sementara barang bukti narkotika dengan cara dibakar dalam sebuah drum.

"Operasi miras dan mengungkap narkotika tidak putus sampai di sini, melainkan akan terus kami lakukan," kata Kapolres.

Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi pemberantasan miras dan narkotika yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta.

"Ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memeberantas peredaran miras dan narkotika di Purwakarta, saya mengapresiasi," ujar dia. (Dede Nurhasanudin)

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono