MAJALENGKA, AYOJAKARTA.COM -- Dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedikitnya 28 orang di Kabupaten Majalengka diamankan polisi.
Ke-28 orang itu terdiri dari 22 pemuda/pemudi kelompok bermotor serta enam orang dari sebuah tempat hiburan malam.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebut, ke-22 pemuda itu ditemukan tengah berkerumun di tengah pandemi Covid-19 di Desa Bojongcideres, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Sementara, enam orang dari tempat hiburan malam diamankan bersama beberapa botol minuman keras maupun uang tunai.
AYO BACA : Sempat Tertahan di Sumatera, 27 Warga Kabupaten Majalengka Dijemput Pulang
"Kami dapat informasi masih ada tempat hiburan yang buka di tengah PSBB dan bulan suci Ramadan ini. Setelah cek lokasi, informasi itu benar dan dan kami razia," terangnya didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin.
Kabupaten Majalengka diketahui tengah menerapkan PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat.
Keenam orang yang diamankan dari tempat hiburan terdiri dari pemilik, seorang pegawai, dua orang pengunjung pria, serta dua pengunjung wanita.
Baik ke-22 pemuda dan enam orang dari tempat hiburan itu digelandang ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AYO BACA : PSBB Majalengka, Mobil Travel Bawa Pemudik Diminta Putar Balik
"Tempat hiburan akan ditutup karena sudah melanggar aturan PSBB. Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Majalengka untuk mengecek izinnya," cetusnya.
Para pelanggar itu akan dijerat sanksi berdasarkan Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 218 KUHP.
"Mereka terancam hukuman pidana satu tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp100 juta," tegasnya.
Pihaknya kembali mengingatkan warga Majalengka untuk membatasi kegiatan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung, salah satunya dengan tidak berkerumun.
Tempat hiburan pun akan terus dipantau dan dipastikan tutup selama PSBB maupun Ramadan ini.
"Sejak awal sudah kami imbau. Dengan temuan ini, petugas di setiap wilayah akan pantau lebih ketat untuk pastikan tak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi," tandasnya.(Erika Lia)
AYO BACA : Bupati Majalengka Gerah, Warganya Masih Tarawih Berjamaah dan Ngabuburit