BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Satgas Pangan Polresta Bandung menangkap penjual dan pengepul daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Tidak tanggung-tanggung, selama setahun puluhan ton daging babi dijual para pelaku itu di pasar tradisional.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengolahan daging babi dioplos menyerupai daging sapi dan dijual ke pasar.
"Setelah menerima informasi, Satgas pangan melakukan penyelidikan dan menemukan empat orang tersangka," tutur Hendra, Senin (11/5/2020).
Untuk mengelabui para pembeli, pelaku menyamarkan daging babi dengan cara mengawetkan daging babi tersebut dan mencampurkannya dengan boraks agar terlihat seperti daging sapi.
"Jadi mereka mengolah daging babi menggunakan borax agar menyerupai daging sapi. Kemudian dijual ke pasar seharga daging sapi dan mengakunya juga itu daging sapi," ujarnya.
Daging babi itu dikirim tiap pekan dari Solo, kemudian disimpan di rumah kontrakan M dan Y untuk diolah. "Jadi M dan Y ini orang Solo yang mengontrak selama setahun terakhir di Kabupaten Bandung. Selama itu mereka menjalankan bisnis seperti ini," katanya.
Setiap pekan tidak kurang dari 6 kuintal daging babi dikirim dari Solo dan diolah oleh M dan Y untuk dipasarkan rekan mereka, AS dan AR ke pasar Majalaya dan Baleendah.
"Kalau ditotal selama setahun, daging babi yang telah dijual itu mencapai 63 ton. Tapi masyarakat tidak usah resah, karena semua barang telah kami sita, jadi tidak ada lagi yang beredar di pasar," imbuhnya dilansir dari Ayobandung.
Kendati demikian, Hendra mengimbau agar masyarakat tetap hati-hati dan waspada, juga selalu teliti dalam membeli daging sapi, terutama jika harganya di bawah pasaran.