JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Indonesia diminta tidak bersikap lembek terhadap kejahatan yang dialami puluhan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia selama bekerja di kapal ikan berbendera China. Para pelaku harus diseret ke pengadilan internasional.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Migran Indonesia (Sekjen SPMI) Nicho Silalahi.
“Kami sampaikan Tritura, tiga tuntutan rakyat dari Serikat Pekerja Migran Indonesia kepada pemerintah Republik Indonesia, agar segera, pertama, mengusut tuntas kasus ini dan seret pelaku serta pihak lain yang terlibat ke pengadilan internasional,” tutur Nicho, Senin (11/05/2020).
Kedua, mendesak pemerintah pusat untuk segera menarik duta besar RI dan mengusir dubes China dari Indonesia. “Serta mengusir seluruh tenaga kerja asing asal China dari Indonesia,” ujarnya.
Ketiga, memberikan perlindungan terhadap seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan secara aktif menghentikan para PMI sebagai tumbal devisa negara.
Nicho menanggapi sebuah video yang viral di kanal YouTube, Korea Reomit, Jang Hansol. Unggahan tersebut memuat ulang berita dari MBC tentang perlakuan tidak manusiawi yang dialami ABK Indonesia di kapal nelayan China.
“Kami dari Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) merasakan ada kejanggalan dengan kasus ini. Kami mendesak Pemerintahan RI agar mengusut tuntas kasus ini. Permasalahan ini bukan semata tentang pelarungan jenazah saja, tetapi ada masalah lain yang mendasar yang terjadi,” ujar Nicho.
Dia menyampaikan, dari berbagai informasi maupun pemberitaan yang diperolehnya, disebutkan telah terjadi eksploitasi terhadap manusia dalam kapal tersebut.
“Dan kemungkinan besar para ABK itu tidak bisa lari dikarenakan paspor mereka disita. Serta ada semacam uang deposit yang diserahkan,” ujar Nicho.
Bahkan, lanjut dia, ada lima kru yang bekerja selama 13 bulan mengaku hanya menerima upah sebesar 140.000 WON atau setara Rp 1.700.00. Jika dihitung per bulannya, para kru itu hanya mendapatkan upah sebesar 11.000 WON atau setara dengan Rp 135.000. “Cuma Rp 135 ribu per bulannya,” terang Nicho.
Para ABK ini juga mengaku telah mendapatkan diskriminasi selama bekerja di kapal. Mereka terpaksa harus minum air laut hasil penyulingan, yang sering kali membuat jatuh sakit. “Sementara itu para ABK asal China, bisa meminum air tawar dari botol kemasan yang dibawa dari darat,” ulas Nicho.
Dari pengakuan ABK yang dilansir media tersebut, para ABK ini diharuskan bekerja lebih dari seharian, istirahat cuma setiap enam jam, yakni saat makan siang. Bahkan, ada juga ABK mengakui bekerja 30 jam secara marathon.
“Mereka juga dipaksa melakukan tindakan ilegal yakni menangkap hiu untuk diambil siripnya,” jelasnya.
Menurut Nicho, apa yang dialami ABK Indonesia itu bukan semata pelarungan jenazah, tetapi ada kejahatan kemanusiaan berupa kerja paksa. “Serta telah terjadi pelanggaran HAM lainnya. Semua itu masuk dalam Perbudakan Moderen,” tandas Nicho.