Nasional

Bakamla RI Amankan 19 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam, Ada Balita

Oleh: Admin Minggu 10 Mei 2020, 08:38 WIB
Pengamanan PMI Ilegal di hutan bakau Tanjung Sauh (Humas Bakamla RI)

BATAM, AYOJAKARTA.COM -- Bakamla RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020) dini hri.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto.

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal” ujarnya.

Eko menyebutkan, sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan dua wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia dua tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan pada Jumat (8/5/2020) malam sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya kapal dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Satgas lantas melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Hari Sabtu yengah malam sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet kapal dari arah Malaysia sesuai dengan informasi dari APMM.

Saat kapal diamankan, tekong atau nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri.
Si nakhoda diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak,  namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal.

Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.

Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif.

PMI ilegal telah diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI kepada Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi.

“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia," katanya.

 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria