SEMARANG, AYOJAKARTA.COM - Lagi, kepala daerah membagikan bantuan kepada masyarakat dengan menempelkan stiker foto wajahnya. Kali ini, dilakukan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi alias Hendy dan wakilnya Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita.
Bantuan sembako dari Pemkot Semarang untuk warga yang terdampak Covid-19 itu akan diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang, Arief Rachman mengatakan, terkait bantuan sosial yang dilabeli foto bakal calon Pilkada 2020 pihaknya telah melayangkan surat imbauan pada 2 Mei 2020 yang lalu.
Dalam surat imbauan tersebut, berisi tentang imbauan agar gambar atau foto petahana yang masih menjabat melepas atau mengganti logo pemerintahan di paket sembakau untuk warga yang terdampak Covid-19. Pasalnya, wabah covid-19 datang bersamaan dengan proses Pilkada serentak 2020, meski kini prosesnya masih ditunda sementara.
"Kita sudah membuat imbauan agar melepas atau mengganti dengan logo pemerintahan saja agar tidak menimbulkan polemik," jelasnya kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, meski saat ini terjadi penundaan Pilkada 2020, larangan-larangan bagi petahana selama 6 bulan sebelum penetapan calon yang diatur dalam pasal 71 UU Pilkada tetap berlaku.
"Larangan-larangan untuk petahana masih berlaku karena belum ada peraturan KPU terbaru terkait perubahan tahapan," katanya.
Untuk itu, ia berpesan agar bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 tidak dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi untuk Pilkada 2020.
"Kita akan terus menulusuri, apakah berpotensi melanggar hukum atau tidak. Proses tetap akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Seperti diketahui, pasangan petahana Wali Kota Semarang dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah direkomendasikan untuk maju Pilkada 2020 dari DPP PDI Perjuangan.