LEBAK, AYOJAKARTA.COM -- Krisis masa pandemi virus corona di Indonesia berdampak pada sektor industri. Ribuan pekerja harus dirumahkan ataupun menerima PHK dari perusahaan karena dampak dari pandemi Covid-19.
Di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, persoalan pengurangan tenaga kerja juga dirasakan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengungkapkan, lebih dari 1.000 pekerja di daerah itu dirumahkan karena perusahaan tempat mereka bekerja gulung tikar akibat dampak pandemi Covid-19.
AYO BACA : Terdampak Covid-19, Puluhan Pekerja Bandung Zoo Dirumahkan
"Saat ini, jumlah pekerja yang dirumahkan itu tercatat 1.163 orang dari delapan perusahaan yang mengalami gulung tikar akibat dampak Covid-19," kataKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak Tajudin Yamin di Lebak, Kamis (30/4/2020).
Atas kondisi itu, pihaknya memfasilitasi semua pekerja itu untuk diajukan menjadi peserta program Kartu Prakerja. Ia mengatakan perusahaan mereka sudah tidak beroperasi karena mengalami kesulitan pemasaran dan juga bahan bakunya dari impor pun tidak ada.
AYO BACA : Pandemi Corona, 62 Ribu Pekerja di Jabar Kena PHK dan Dirumahkan
Sebab, kata dia, beberapa negara melakukan pemutusan penerbangan internasional akibat penyebaran virus yang mematikan itu. Karena itu, pihaknya mencoba mendaftarkan semua pekerja yang dirumahkan itu menjadi peserta Program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Joko Widodo.
Mereka para pekerja itu nantinya jika diterima dalam program itu akan mendapatkan tunjangan nontunai Rp3,5 juta terdiri atas bantuan pelatihan Rp 1 juta untuk biaya aneka pelatihan di platform digital mitra.
Selanjutnya, kata dia, insentif usai penuntasan pelatihan pertama Rp600 ribu selama empat bulan dan insentif setelah pengisian survei evaluasi Rp50.000 per survei selama tiga kali survei.
"Kami menyiapkan ruangan khusus dilengkapi dua unit komputer dan operator bisa mengerjakan 'input' agar para pekerja menerima Program Prakerja itu," jelas Tajudin Yamin.
AYO BACA : 30.137 Pekerja Jakarta Kena PHK