Nasional

Cek Fakta atau Hoaks, Warga Kelaparan Bisa Hubungi Kemensos agar Dapat Bansos Covid-19

Oleh: Admin Kamis 30 Apr 2020, 14:31 WIB
[ilustrasi] Beredar klaim yang menyebutkan bahwa warga kurang mampu dan kelaparan selama pandemi virus corona baru Covid-19 bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. (dok)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Berita bohong atau hoaks pada masa pendemi virus corona di Indonesia tersebar di masyarakat. Bahkan tak jarang masyarakat termakan informasi-informasi menyesatkan tersebut.

Terbaru, beredar klaim yang menyebutkan bahwa warga kurang mampu dan kelaparan selama pandemi virus corona baru Covid-19 bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Caranya dengan menghubungi nomor pengaduan Bansos Kemensos.

Klaim tersebut dibagikan oleh akun Facebook Kang Jo Wisesa pada 25 April 2020. Ia menyebut warga kurang mampu bisa mengadukannya secara langsung ke nomor pengaduan Bansos Kemensos.

Berikut narasinya:

Nomor Bantuan Sosial Kementerian Sosial

Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos Covid19 :

0811-10-222-10

AYO BACA : Kominfo Temukan 474 Hoaks Terkait Covid-19, Johnny Minta Platform Take Down

Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja.

Kalau ada disekitar anda ada masyarakat yg kekurangan Mohon dibantu

Benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (30/4/2020), klaim yang menyebutkan warga kurang mampu bisa mengadukan ke nomor pengaduan Bansos Kemensos adalah klaim yang salah.

Kemensos tiak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor pengaduan tersebut merupakan layanan bagi warga apabila menemui masalah terkait bansos seperti salah sasaran, penyelewengan, pungutan liar dan lain-lain.

Klarifikasi tersebut telah disampaikan langsung oleh Kemensos melalui akun Instagram resmi Kemensos pada 27 April 2020.

AYO BACA : Hoax COVID-19 Terbanyak di Jakarta dan Jawa Timur

Berikut isi klarifikasi lengkapnya:

"Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak #COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos #COVID19

Faktanya, memang benar @kemensosri membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan #COVID19 dengan nomor 08111022210

Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format :

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan

#KemensosHadir #COVID19 #BansosLawanCovid19 #BersamaLawanHoax

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim warga kurang mampu bisa mendaftarkan diri mendapatkan bansos adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

AYO BACA : Polisi Kembali Tangkap Penyebar Hoaks Corona di Bogor

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono