JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Masa pandemi virus corona di Indonesia masih belum mereda. Di saat orang harus berada di rumah dan mempersiapkan bulan suci Ramadan, tiga pemandu karaoke dan tamu pria malah asyik bergoyang ditemani minuman oplosan. Wal hasil, mereka pun langsung diciduk aparat.
Kejadian itu berlangsung di karaoke liar bernama Cafe Sang Prabu di kawasan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/4/2020) malam. Dari hasil penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan pemandu lagu dan juga peralatan yang digunakan untuk karaoke ilegal bermodus kafe.
AYO BACA : DKI Perpanjang Masa Tutup Klab Malam, Spa, Hingga Bioskop
Penggrebekan Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selama ini kafe tersebut diketahui telah melakukan praktek melayani karaoke dengan menyediakan pemandu lagu untuk menemani bernyanyi.
“Setelah ada laporan masyarakat sehingga kita bergerak melakukan penyelidikan. Dan ketika kita datang memang benar terdapat aktivitas karaoke di kafe itu,” kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban.
AYO BACA : Satpol PP Tutup Tempat Hiburan yang Masih Buka
Saat petugas masuk di ruangan yang digunakan untuk bernyanyi itu, terdapat tiga orang wanita pemandu lagu yang sedang bernyanyi bersama pelanggannya. Selain itu, terdapat minuman oplosan yang sudah ditaruh dalam tempat minum plastik yang ada di dalam ruangan karaoke.
“Untuk pemandu lagu ada tiga orang yang kemudian kami data dan kami amankan. Mereka berasal dari Bojonegoro dan yang dua merupakan warga Blora, Jawa Tengah,” kata dia.
Ada pun barang bukti yang diamankan sperti microphone, DVD, ampli, sound system dan juga perlatan lainnya yang kemudian disita oleh petugas.
“Semua barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut. Sedankan pemilik tempat karaoke sudah kita data dan besuk akan kita panggil ke kantor Satpol PP,” kata dia.
AYO BACA : DKI Jakarta Tutup 17 Jenis Tempat Wisata