Nasional

Sah! Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Berlakukan PSBB

Oleh: Admin Selasa 21 Apr 2020, 17:10 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto (dok Suara.com)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Tiga daerah di Jawa Timur, masing-masing Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keputusan PSBB di tiga kabupaten/kota Jawa Timur tersebut telah ditetapkan pada Selasa 21 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/264/2020.

AYO BACA : Jelang PSBB, PWI Kota Bandung Bagikan Ratusan Sembako

“Setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, kami menyetujui usulan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Jadi PSBB bisa diterapkan di sana,” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

AYO BACA : Begini Kondisi Terkini Puluhan Tenaga Medis RSUP dr Kariadi yang Terpapar Covid-19

PSBB di wilayah tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Pemerintah daerah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Menkes Terawan sebelumnya juga telah menyetujui beberapa wilayah untuk menerapkan PSBB, yaitu Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten, Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, dan Kota Tarakan Kalimantan Utara.

Selain wilayah yang disetujui untuk melaksanakan PSBB, Menkes juga menolak permohonan PSBB untuk sejumlah daerah yang dinilai belum memenuhi kriteria seperti Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kota Sorong Papua Barat, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao NTT.

Hingga saat ini, penanganan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan pasien yang sembuh menjadi 842 setelah ada penambahan sebanyak 95 orang per 21 April. Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 375 orang dengan total menjadi 7.135, dan angka meninggal dunia menjadi 616 setelah ada penambahan 26 orang.

 

AYO BACA : Masih Banyak Pelanggar PSBB, Tangsel Kaji Keperluan Sanksi

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono