Nasional

PDP Meninggal di Kota Tegal Bertambah 2 Orang

Oleh: Admin Selasa 21 Apr 2020, 15:14 WIB
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi (Ayotegal.com/Lilisnawati)

 

TEGAL TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Dua warga Kota Tegal berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dikabarkan meninggal dunia. 

Kedua pasien itu terdiri dari laki-laki berinisial F (65) warga Kelurahan Mangkukusuman dan seorang lagi perempuan berinisial M (37) warga Kelurahan Kalinyamat, Kota Tegal.

Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, F dan M meninggal dunia pada Senin (20/4/2020) kemarin, masing-masing di RSUD Kardinah dan RSI Harapan Anda. 

"Pasien F gejalanya kesadaran menurun, lemas dan hemiplegia. Sedang pasien M didiagnosis mengalami meningoensefalitis atau radang otak," papar Jumadi seperti diberitakan AyoTegal, Selasa (21/4/2020).

Jumadi menambahkan, pasien M mempunyai riwayat kontak dengan suaminya yang baru saja datang dari Jakarta.

"Untuk pasien M hasil swabnya sudah keluar, hasilnya negatif. Namun, pasien L hasil swabnya belum keluar," jelasnya.

Dengan begitu, sampai dengan 21 April 2020, total PDP yang meninggal di Kota Tegal berjumlah tujuh pasien. Sementara yang masih dirawat ada 14 pasien. 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria