TEGAL TIMUR, AYOJAKARTA.COM -- Dua warga Kota Tegal berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 dikabarkan meninggal dunia.
Kedua pasien itu terdiri dari laki-laki berinisial F (65) warga Kelurahan Mangkukusuman dan seorang lagi perempuan berinisial M (37) warga Kelurahan Kalinyamat, Kota Tegal.
Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, F dan M meninggal dunia pada Senin (20/4/2020) kemarin, masing-masing di RSUD Kardinah dan RSI Harapan Anda.
"Pasien F gejalanya kesadaran menurun, lemas dan hemiplegia. Sedang pasien M didiagnosis mengalami meningoensefalitis atau radang otak," papar Jumadi seperti diberitakan AyoTegal, Selasa (21/4/2020).
Jumadi menambahkan, pasien M mempunyai riwayat kontak dengan suaminya yang baru saja datang dari Jakarta.
"Untuk pasien M hasil swabnya sudah keluar, hasilnya negatif. Namun, pasien L hasil swabnya belum keluar," jelasnya.
Dengan begitu, sampai dengan 21 April 2020, total PDP yang meninggal di Kota Tegal berjumlah tujuh pasien. Sementara yang masih dirawat ada 14 pasien.