BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang akan berlangsung pada Rabu 22 April 2020 pukul 00.00 WIB sudah mulai banyak diketahui oleh warga. Mayoritas warga memahami aturan yang diberlakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 tersebut lewat pemberitaan di media massa maupun media sosial.
AYO BACA : Bertambah 185, Hari Ini Ada 6.760 Kasus Positif COVID-19 se-Indonesia
Setelah mengetahui masa pemberlakuan PSBB, warga Kota Bandung kini menanti bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah untuk segera turun. Pendataan yang dilakukan RT/RW setempat pun dilaporkan sudah berjalan.
Pedagang tanaman hias di Jalan Taman Cibeunying Bandung, Ucup (39) mengatakan bahwa dia dan teman-teman seprofesinya sudah mengetahui rencana pelaksanaan PSBB. Informasi tersebut diperolehnya kebanyakan lewat media sosial.
"Sudah tahu (ada PSBB), yang boleh berjualan itu kan yang jual bahan makanan, dan yang ngantar logistik. Saya tahu dair media, dari YouTube," ungkapnya pada Ayobandung.com, jaringan AyoMedia, Senin (20/4/2020).
Dia mengatakan, untuk menyikapi PSBB, dia terpaksa harus berhenti berjualan dan berharap pada bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah pusat ataupun daerah. Pendataan diakuinya telah dilakukan oleh RT di tempatnya tinggal.
"Rencananya bakal tutup jualan, kalau buka juga mungkin enggak akan ada yang beli. Selama ini juga sehari 2 kali ada polisi yang patroli, supaya kita jaga jarak," ungkapnya.
"Domisili saya di Sadang Serang, sudah ngasih KTP tapi belum dapat bantuannya. Asal saya dari Ciamis tapi kan nanti enggak bisa pulang," lanjutnya.
Ucup juga telah mengetahui bahwa PSBB dilaksanakan selama minimal 14 hari. Dia berharap, setelah masa itu selesai dirinya memiliki kesempatan untuk pulang ke Ciamis.
"Tapi ya kalau jelang lebaran, mungkin akan diberlakukan lagi (PSBB)," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Yudi (30), pengendara ojek online. Dia mengaku telah mengetahui aturan PSBB yang akan diberlakukan pada Rabu mendatang. Hal tersebut diketahuinya lewat berbagai pemberitaan di televisi.
"Sebelumnya sudah pernah dengar juga dari berita PSBB yang di Jakarta, dan kayaknya enggak akan jauh beda peraturannya seperti itu," ungkapnya.
Dia mengatakan, meskipun banyak diberitakan di televisi, sejauh ini dirinya belum mendapat sosialisasi secara resmi dari perusahaan tempat dia bekerja. Informasi soal PSBB kebanyakan dipahami lewat penggalian informasi mandiri.
"Sudah ada yang tahu sih (sesama driver) tapi ya belum banyak ngobrol soal ini. Dari perusahaan juga tidak ada pemberitahuan bahwa nanti tidak boleh narik penumpang. Mungkin mendekati hari H ada notifikasi untuk driver," paparnya.
Yudi mengaku PSBB tidak akan terlalu berpengaruh banyak pada penghasilan sehari-harinya yang saat ini jauh berkurang. Pasalnya, sejak awal pandemi, jumlah pelanggan pun sudah merosot.
"Ya begini saja, orderan juga kan sudah lama kosong," ungkapnya.
Sehari-harinya, Yudi tinggal di bilangan Dago Atas. Dia mengaku telah memberikan data yang dibutuhkan kepada RT/RW setempat agar bisa terdata di daftar penerima bantuan sosial.
"Sudah kasih KTP sama KK tapi belum ada pencairan. Lebih baik sebelum PSBB berlangsung sudah turun jadi bisa tenang di rumah," jelasnya.
Meski terdampak pandemi, Muhammad Iksan (29) yang sehari-harinya berjualan ikan Arwana mengatakan akan berupaya tetap berjualan di tengah PSBB. Dia menyebut telah mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berjualan selama PSBB.
"PSBB sudah tahu dari media online. Sekarang masih jual-beli tapi hanya terima daerah Bandung saja, dikirim pakai ojol," ungkap warga Kecamatan Coblong tersebut.
Dia juga mengatakan akan memanfaatkan dua hari yang tersisa sebelum PSBB untuk menyetok barang-barang yang dibutuhkan untuk berjualan ikan. Meski demikian, Iksan mengaku tidak termasuk ke dalam warga yang menerima bantuan.
"Penghasilan berkurang sih tapi kan saya masih jualan lewat ojol. Masih ada simpanan," jelasnya.
Adapun pemerintah pusat, provinsi dan kota akan mulai mendistribusikan bantuan pada hari pertama PSBB Bandung Raya berlangsung. Hal ini sebagaimana yang terjadi di PSBB Bodebek, di mana bansos Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai digelontorkan di Bekasi pada hari pertama pelaksanaan aturan tersebut. (Nur Khansa)
AYO BACA : Empat Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Bulukamba
AYO BACA : Telat Tangani Corona, Banyak Mayat Terkatung-katung di Ekuador