BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Sehubungan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung melalui kepolisian akan memperluas rekayasa lalulintas buka tutup jalan atau penyekatan jalan raya di sejumlah titik di Kota Bandung.
AYO BACA : 4 Tewas, Tabrakan Maut di Jalur Tengkorak Gekbrong
Rencananya, simulasi penyekapan jalan raya tersebut akan dilakukan pada Senin (20/4) pekan depan. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur saat dihubungi, Sabtu (18/4/2020).
AYO BACA : Ojol dan Opang Tak Bisa Bawa Penumpang di PSBB Bandung Raya
Ketika ditanyai perihal strategi penyekatan jalan yang akan dilakukan, Bayu menuturkan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum simulasi tersebut berjalan.
Diketahui, wilayah Bandung Raya resmi akan menerapkan PSBB terhitung pada Rabu (22/4/2020) pukul 00:00 WIB. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga untuk disiplin menaati peraturan yang dikeluarkan masing-masing kepala daerah agar PSBB berlangsung lancar.
"Masyarakat Bandung Raya yang jumlahnya 9 sampai 10 juta orang ini agar melakukan persiapan. Taati aturan wali kota dan bupati masing-masing, karena jika dilanggar akan ada sanksi dari kepolisian," ungkap Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (17/4/2020).
Kelima wilayah yang akan menerapkan PSBB secara serentak tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Emil mengatakan, persiapan PSBB di lima wilayah tersebut telah dilakukan 100%. (Vina Elvira)