Nasional

Hidup 150.000 Pekerja Pusat Perbelanjaan se-Jabar Terancam

Oleh: Admin Sabtu 18 Apr 2020, 10:28 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal. (vertanews.id)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sekitar 150.000 pekerja dari sedikitnya 73 pusat perbelanjaan (mal) di Jawa Barat terancam dirumahkan atau kena PHK. 

Kabar buruk ini tentu merupakan dampak dari pandemi COVID-19 yang memaksa penutupan sementara semua pusat belanja di daerah wabah.

Untuk Kota Bandung saja, ada sekitar 21 pusat belanja dan trade center yang sudah tutup sejak akhir Maret lalu mengikuti imbauan pemerintah demi pencegahan meluasnya wabah. 

"Industri Pusat Perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak mengingat belum diketahui juga sampai kapan penutupan sementara Pusat Belanja berlangsung," ujar Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jabar, Arman Hermawan, dalam siaran pers yang diterima Republika, kemarin.

Arman mengungkapkan bahwa hampir semua pusat perbelanjaan di Jabar telah melakukan penutupan sementara dan terus mengurangi pelayanan. Kebijakan ini berlaku di pusat perbelanjaan modern dan yang semi modern (trade center). 

Akibatnya, hampir 95 persen penyewa atau pedagang terpaksa berhenti membuka usahanya sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan. Masih ada sekitar 5 persen yang mencoba untuk bertahan membuka usaha seperti kategori Supermarket, Food and Beverages, maupun farmasi. Khusus Food and Beverages sudah tidak melayani makan di tempat dan hanya melayani pembelanjaan online melalui Ojek Daring.

"Jika pandemi corona berlangsung lebih lama lagi, industri bisnis usaha layanan retail para penyewa atau pedagang akan semakin terpuruk hingga bangkrut," terang Arman.

Ia menambahkan bahwa banyak terdapat pengusaha kecil yang diakomodir untuk berusaha oleh masing masing Pusat Perbelanjaan.

"Mereka inilah yang paling pertama akan merasakan dampaknya mengingat keterbatasan kapital maupun sistem pelayanannya," tegasnya.

APPBI berharap pemerintah memberikan insentif bagi industri tersebut karena jumlah karyawan yang menggantungkan hidupnya cukup besar, mencapai sedikitnya 150.000 orang. Angka tersebut belum termasuk stake holder lainnya seperti misalnya pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dalam pelayanan pembelian secara online. 

"Dukungan pemerintah baik dari pusat maupun daerah lewat dana bantuan sosial bagi karyawan terdampak juga sangat dibutuhkan," kata dia.

Mulai April ini, lanjut dia, banyak anggota APPBI Jawa Barat dan para penyewa atau pedagang yang sudah menyatakan tidak sanggup membayar sewa, biaya operasional selama penutupan sementara dan gaji karyawan. 

Masih ada beberapa toko yang berusaha melakukan penjualan via pelayanan online, pesanan delivery, namun belum bisa menutupi operational cost.

"Insentif fiskal lainnya yang diharapkan APPBI berupa penangguhan pembayaran pajak-pajak, keringanan asuransi, perpanjangan jangka berlakunya perizinan, sertifikasi personel dan alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya. APPBI meminta pemerintah menangguhkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Arman.

APPBI juga meminta insentif dalam bentuk penghapusan pengenaan biaya minimum berlangganan, penundaan dan pemberian diskon pembayaran atas listrik dan air karena dampak masalah cash flow selama pandemi. Apalagi, banyak unit unit toko kecil yang disewa oleh para penyewa atau pedagang di  Pusat Belanja adalah pengguna aliran listrik dengan daya 450VA dan 900 VA.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom