CIANJUR, AYOJAKARTA.COM -- Kabupaten Cianjur saat ini masih zona hijau Covid 19 menjadi tujuan warga dari kota zona merah untuk beristirahat.
Beragam alasan dikemukakan demi lolos pemeriksan petugas Gugus Tugas Covid 19 Cianjur di perbatasan Puncak Cianjur. Warga dari kota zona merah Covid-19 di antaranya Jakarta, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Bogor dan Kota Depok berduyun-duyun masuk ke Cianjur yang dianggap kota masih zona hijau Covid-19.
Febri (34) warga Jakarta bersama keluarga berniat menetap sementara di kawasan wisata Puncak Cianjur. Alasannya, Cianjur secara jarak dekat dengan Jakarta dan masih kawasan zona hijau Covid-19.
AYO BACA : 5 Daerah yang Akan Terapkan PSBB di Jabar Wajib Keluarkan Perwal/Perbup
“Jakarta sudah PSBB dan juga banyak korban, sangat rentan terpapar Covid-19. Cianjur menjadi alternatif untuk menetap sementara karena masih zona hijau,” kata Febri pada Ayobandung.com, jaringan AyoMedia, Senin (14/4/2020).
Namun sayang, niatan keluarga Febri harus terhenti di perbatasan Cianjur-Kabupaten Bogor. Mereka diperintahkan untuk balik lagi lantaran alasannya tidak masuk akal.
“Pada petugas, alasan saya ke Cianjur mau ke ATM di daerah Cipanas. Katanya alasannya nggak masuk akal, akhirnya saya disuruh balik lagi,” ucapnya.
AYO BACA : Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah Jadi 4 Orang
Berbeda alasan dikemukakan Siska (37) warga Kota Bekasi, terpaksa harus balik lagi karena kepada petugas menyebutkan hanya ingin liburan ke Taman Bunga Nusantara Cipanas.
“Saya nggak tahu kalau Taman Bunga Nusantara tutup sementara, jadi alasan saya ditolak petugas, terus saya disuruh balik lagi,” katanya.
Febri dan Siska menjadi gambaran ratusan mobil dan motor yang gagal masuk ke Cianjur, karena alasannya tidak masuk akal. Namun tidak sedikit yang lolos pemeriksaan. Selain menggunakan mobil dengan nopol Cianjur, mereka bisa masuk ke Cianjur pada dini hari karena tidak ada pemeriksaan.
Pantauan beberapa kawasan villa di daerah Puncak dan Cipanas, terlihat banyak mobil pribadi nomor polisi B. Mereka sekadar menetap sementara bersama keluarga, daripada berdiam di Jakarta. (Muhammad Ikhsan)
AYO BACA : Santunan Warga Terdampak Covid-19 di Jabar Mulai Dibagikan 15 April