JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah pusat menyiapkan dana santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dari tiap korban meninggal dunia akibat COVID-19.
Santunan itu akan diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Ini merupakan satu dari lima bentuk dukungan yang diberikan Kemensos kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Pemberian santunan sekaligus merupakan wujud perhatian dan bela sungkawa dari negara ke para korban beserta keluarga yang ditinggalkan.
"(Santunan ini) ditujukan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kemensos RI memberi santunan ke ahli waris Rp15 juta per orang yang meninggal," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama, dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dalam penyaluran dana bela sungkawa, pihak Kemensos lebih dulu melakukan verifikasi terhadap daftar korban. Jadi, hingga saat ini dana tersebut masih belum terbagi merata.
Data terakhir di Senin (23/3/2020), jumlah korban wafat akibat COVID-19 di Indonesia mencapai 49 jiwa. Sementara itu, jumlah pasien yang positif tertular virus corona mencapai 579 jiwa. Dari jumlah itu, 30 di antaranya dinyatakan sudah sembuh.
Selanjutnya, menurut rincian data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan per Senin (23/3/2020), jumlah penderita COVID-19 terbanyak masih ditemukan di Jakarta (353 kasus), disusul Jawa Barat (59 kasus), Banten (56 kasus), Jawa Timur (41 kasus), Jawa Tengah (15 kasus), Kalimantan Timur (11 kasus), Bali (6 kasus), DI Yogyakarta dan Kepulauan Riau masing-masing 5 kasus.