JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebaiknya ditunda karena situasi saat ini dilanda pandemi COVID-19.
“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemik Covid-20. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tunda hingga wabah ini reda,” kata anggota Komisi III DPR, Mardani Ali Sera di Jakarta.
Legislator Fraksi PKS DPR itu mengatakan, sebaiknya beberapa bulan ke depan difokuskan dulu untuk menanggulangi dan mengurangi dampak wabah yang telah menginfeksi lebih dari 86 ribu jiwa.
“Usul saya kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” ujar Mardani.
Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama untuk saat ini.
“Pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata Mardani.
AYO BACA : Pilkada Serentak Tetap Dijalankan Sesuai Jadwal
Selama masih darurat, menurut dia, urgent-nya dekontaminasi diterapkan saat ini di Indonesia yang penduduknya besar dan padat.
“Kebijakan meliburkan institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal,” ujarnya.
Mardani mengatakan apabila pemerintah tetap bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, maka bisa belajar dari proses pemungutan suara di Perancis pada Minggu (15/3/2020) lalu.
"Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.
Ia kembali berpendapat Pilkada serentak 2020 ditunda dan berharap wabah ini berakhir sehingga keamanan masyarakat lebih terjamin.
“InsyaAllah kami di DPR akan segera membahas ini bersama pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sambil tentu kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktifitas dapat berjalan seperti sedia kala,” pungkasnya.
AYO BACA : Bagaimana Pelaksanaan Pilkada di Tengah Ancaman Virus Corona?