Nasional

Aktivis HAM Minta Batalkan Insentif Penerbangan untuk Hadapi Corona

Oleh: Admin Senin 09 Mar 2020, 11:39 WIB
Pesawat (Shutterstock)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah harus membatalkan kebijakan stimulan untuk pariwisata terkait persoalan virus Corona.
 
Hal ini ditegaskan Rozaq Asyhari dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (Paham) Indonesia. 
“Kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kepada maskapai penerbangan dan agen perjalanan agar mereka bisa memberikan diskon kepada para wisatawan tidaklah tepat. Karenanya menurut kami ini perlu ditinjau ulang, sebaiknya segera dibatalkan,"ujar Sekretaris Jendral PAHAM Indonesia tersebut.

Rozaq menyampaikan bahwa memacu pergerakan orang dalam negeri akan juga berpotensi meningkatkan penyebaran Corona itu sendiri. 

“Kebijakan pemerintah ini dilakukan untuk memacu pariwisata Indonesia yang lesu. Tentunya, dampak pergerakan orang dalam negeri pun harus dipikirkan. Coba bandingkan dengan negara lain, mereka malah memilih menghentikan operasional kendaraan umum. Ini tujuannya membatasi gerak orang dan mengurangi proses penularan," jelas alumni program Doktor di Univesitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut Rozaqmengingatkan, 10 destinasi wisata yang tiket pesawatnya dikorting 30 persen oleh pemerintah bukanlah wilayah steril Corona. 

“Misalkan saja pemerintah memberikan insentif penerbangan ke Bali, padahal kemarin baru ada kabar dua orang pulang dari sana suspect Corona. Daerah lain semisal Batam, di sana juga ditemukan dua orang driver ojol yang juga dikabarkan positif Corona. Tentunya ini membawa kekhawatiran, instentif yang diberikan malah berdampak negatif karena memperbesar peluang pesebaran virus Corona itu sendiri," paparnya. 

Menurut Rozaq, kebijakan pemerintah seharusnya lebih pada arah strategi pencegahan penularan virus Corona, semisal membatalkan acara keramaian, memetakan pesebaran virus, dan melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan. 

"Akan lebih baik lagi jika langkah tersebut dilakukan bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," imbuhnya.

 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria