JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Mantan narapidana terorisme (napiter), Haris Amir Falah menjelaskan, seseorang yang akan direkrut menjadi anggota ISIS didoktrin untuk menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut penulis buku \"Hijrah dari Radikal ke Moderat\" Ini, untuk menjadi seorang radikal, maka diwajibkan membenci ideologi yang dianut Indonesia.
AYO BACA : Taksi Drone Karya Start Up Bantul Lakukan Uji Coba Terbang, Begini Hasilnya
\"Pengalaman saya, bahwa doktrin anti atau menolak NKRI sudah wajib untuk menjadi seorang yang radikalis. Karena akidah adalah Manhaj yang dulu saya sudah terpapar dari tahun 83,\" jelasnya dalam diskusi Polemik MNCTrijaya bertajuk 'WNI ISIS Dipulangkan atau Dilupakan?', di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, anggota ISIS berpaham bahwa orang yang tidak menjalankan hukum Islam di negaranya adalah kafir. Untuk itu, bagi yang berbaiat kepada ISIS wajib melepaskan kewarganegaraannya.
AYO BACA : Sudah 102.238 Kasus Virus Corona, 3.497 Kematian dan 57.622 Kesembuhan
\"Konsekuensinya harus hijrah dan berlepas diri dari NKRI. Kalau menolak, dianggap tidak berhukum dengan hukum Allah dan itu menjadi kafir,\" ucapnya.
Dia menambahkan, radikalisme dan terorisme bukan bagian dari ajaran Islam. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa menolak radikalisme bukan berarti memerangi Islam.
\"Radikalisme, dan aksi-aksi teror bukan bagian dari agama, termasuk agama Islam. Memerangi radikalisme, bukan bagian dari memerangi agama,\" tuturnya.