BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Polisi menggerebek sebuah rumah yang menimbun dua karung besar masker bekas di Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (6/3/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, pengungkapan penimbunan masker bekas ini berawal dari informasi masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah ke satu rumah di Astanaanyar.
AYO BACA : Suspect Corona di Batam, dari Driver Ojol Hingga PRT Ikut Dikarantina
"Awal mula ada laporan dari masyarakat ada penimbunan masker. Setelah dilidik sesuai perintah pimpinan dan ditindaklanjuti," ujarnya di lokasi, Jumat (6/3/2020).
Dari lokasi, kata dia, ditemukan dua karung besar yang berisi ribuan masker bekas atau diduga rekondisi. Setelah dicek terlihat beberapa perbaikan pada masker itu.
AYO BACA : Pemerintah Tak Perlu Gengsi Tarik RUU Cipta Kerja dari DPR
"Diduga recycle atau barang lama yang diperbaharui dari kasat mata, dari lemnya," katanya.
Galih mengaku pihaknya akan mengembangkan kasus penimbunan masker ini untuk mengungkap praktik serupa yang ada di Kota Bandung.
"Kita akan kembangkan untuk pengeumpul lain yang ada di wilayah Polrestabes Bandung. Kita sedang kembangkan hasilnya akan disampaikan," ungkapnya. (Faqih Rohman Syafei)
AYO BACA : Virus Corona Bisa Menular Via Penetrasi atau Tidak, Ini Kata WHO