Nasional

Pasien Suspect atau Positif Corona Berurusan dengan Pemerintah

Oleh: Admin Rabu 04 Mar 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Suspect pengidap virus corona memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, yang menanggungnya adalah pemerintah sendiri.

Hal itu disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. 

"Tidak. Pengidap virus corona tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Tetapi itu sifatnya penunjukan langsung," tutur Timboel di Jakarta. 

Timboel menjelaskan, jika ada pasien yang diduga mengidap corona, langsung berurusan dengan pemerintah.

"Bahwa kalau ada pasien diduga corona maka pasien ke RS dan pembiayaannya termasuk laboratotium ditanggung pemerintah. RS nanti klaim ke Kemenkes. Bukan ke BPJS Kesehatan," ujarnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa biaya pengobatan bagi masyarakat terjangkit virus corona tidak akan dibantu BPJS. Kemenkes sudah ada anggaran sendiri, maka dia meminta agar masyarakat tak usah khawatir.

"Untuk corona ada anggaran sendiri dari Kemenkes. Nanti ada anggaran dari Kemenkes untuk kondisi seperti ini, dan tidak usah khawatir," ujar Terawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Soal besarannya, Terawan enggan menyebutkan. Dia berdalil tidak hapal semua angka anggaran.

"Nanti saya lihat, saya tidak hapal semua masalah anggaran. Lah wong aku dewe ra ngerti kok," ujarnya.

Menurut Terawan, dana tersebut sudah dianggarkan tiap tahun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes. 

"DIPA sudah ada kami sudah rencanakan, saya selaku Menkes sudah perkirakan kalau akan ada hal-hal yang terjadi. Maka ada anggarannya, dan kok lho terjadi," kata Terawan.

"Maka tenang saja kami planning-kan dengan baik, memang untuk wabah kejadian luar biasa sudah ada," lanjutnya.

Pihak BPJS Kesehatan juga menegaskan, sesuai arahan Menteri Kesehatan, pembiayaan suspect pengidap virus corona ditanggung oleh pemerintah.

"Itu sesuai arahan Menkes. Ditanggung oleh Pemerintah" ujar Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev) BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat.

Hal yang sama ditegaskan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Eddy Sulitijanto. "Ditanggung pemerintah. Sesuai surat Menkes," ujar Eddy.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria