Nasional

Sudah Kelar Dengan China, Natuna Jangan Dibiarkan Begitu Saja

Oleh: Admin Kamis 30 Jan 2020, 09:48 WIB
Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), Siswaryudi Heru

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Ribut klaim mengklaim wilayah laut Kepulauan Natuna, Riau, nampaknya sudah reda. China akhirnya mengakui keteledorannya. Indonesia pemilik sah dan pengelola Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Kepulauan Natuna.

Tapi, perlu digarisbawahi kawasan itu jangan dibiarkan begitu saja lagi. Mesti segera dilakukan upaya memperkuat nelayan Indonesia di kawasan Kepulauan Natuna berikut pengolahan sumber-sumber perikanan dan kekayaan dasar lautnya.

“Mesti di-follow up secepatnya. Jangan setelah ini malah dibiarkan begitu saja lagi. Bisa dibuatkan berupa Kawasan Khusus Natuna, untuk nelayan Indonesia dan pengembangan potensi dan sumber daya laut di kawasan itu untuk Indonesia,” tutur Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), Siswaryudi Heru di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Lebih lanjut, Siswaryudi yang ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) juga mengingatkan, saat ini nelayan Indonesia mengalami kesulitan untuk menangkap ikan dan mengelola kekayaan laut Natuna. Hal ini lantaran pemerintah belum serius memberikan perlindungan dan pengembangan kapal dan peralatan yang memadai yang dibutuhkan nelayan lokal.

Siswaryudi mengatakan, kondisi alam dan laut di Natuna yang berombak besar, membuat nelayan-nelayan Indonesia kehilangan kesempatan memperoleh ikan hasil laut Natuna.

Selain itu, selama ini keberpihakan aparat keamanan laut Indonesia kepada nelayannya sendiri sangat minim. Bahkan, ketika nelayan asing, seperti kapal-kapal China yang berukuran besar merangsek masuk ke kawasan Natuna dan melakukan pencurian ikan maupun hasil kekayaan laut Natuna, sering tidak ditindak tegas.

“Untuk kawasan Natuna, paling tidak dibutuhkan kapal-kapal besar ukuran 150 Gross Ton ke atas untuk menangkap ikan. Selama ini, nelayan-nelayan Indonesia tidak punya itu. Hanya kapal-kapal kecil saja yang ada. Kapal kecil kan tidak sanggup menghadapi ombak besar dan kondisi alam laut Natuna,” jelasnya.

Padahal, Natuna memiliki kekayaan yang sangat melimpah. Itu belum pernah dikelola secara maksimal bagi kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup nelayan.

Siswaryudi memaparkan, Natuna memiliki luas wilayah daratan dan lautan mencapai 264.198,37 kilometer persegi. Berbagai komoditas laut menjadi kekayaan alam Natuna. Pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) sudah menentukan, secara administratif Natuna terdiri dari 12 kecamatan.  Natuna terletak di antara 1° 16’ - 7° 19’ Lintang Utara dan 105° 00’ - 110°00’ Bujur Timur.

“Kawasan itu memiliki luas laut mencapai 99 persen dari total luas wilayahnya. Selain luas, laut Natuna juga memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan,” ujarnya.

Potensi sumber daya ikan laut Natuna pada 2011 sebesar 504.212,85 ton per tahun atau sekitar 50 persen dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara (WPP) Republik Indonesia 711 di Laut Natuna.

Jumlah tangkapan yang diperbolehkan mencapai 403.370 ton. Kemudian pada 2014, pemanfaatan produksi perikanan tangkap Natuna mencapai 233.622 ton atau 46 persen dari total potensi lestari sumber daya ikan.

Dari hasil yang didapat tersebut, komoditas perikanan di Natuna terbagi dalam dua kategori, yaitu ikan pelagis dan ikan demersal.

Potensi ikan pelagis di Natuna mencapai 327.976 ton per tahun, dengan jumlah tangkapan yang dibolehkan sebesar 262.380,8 ton per tahun atau 80 persen.

Pada 2014, tingkat pemanfaatan ikan pelagis hanya mencapai 37,8 persen atau 99.037 ton. Selebihnya sebesar 163.343,8 ton per tahun belum dimanfaatkan. Ikan pelagis merupakan ikan yang hidupnya di permukaan air hingga kolam anatara 0-200 meter. Ikan pelagis memiliki kebiasaan hidup membentuk kelompok dalam melangsungkan hidupnya.

Berdasarkan ukurannya, ikan pelagis dibedakan menjadi pelagis kecil dan besar. Contohnya ikan tuna, ikan pedang, marlin, cakalang, tenggiri, dan lainnya. Untuk pelagis kecil adalah selar, teri, kembung, tongkol, dan lainnya. Untuk potensi ikan demersal mencapai 159.700 ton per tahun, sedangkan tingkat pemanfaatannya pada 2014 hanya sebesar 40.491 ton atau 25 persen per tahun.

"Artinya masih ada sekitar 119.209 ton per tahun ikan demersal yang belum dimanfaatkan di Natuna. Ikan demersal adalah ikan yang melangsungkan kehidupannya di dasar laut, baik untuk mencari makan atau memijah," ujarnya.

Ikan demersal banyak dijumpai di lingkungan pantai hingga laut dalam. Ikan demersal dibagi menjadi dua jenis, yaitu benthic dan benthopelagic.

Beberapa jenis ikan di Natuna yang potensial untuk dikembangkan antara lain ikan jenis kerapu, tongkol krai, teri, tenggiri, ekor kuning, selar, kembung, udang putih, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi, dan sotong.

Daerah penangkapan ikan di Natuna berada di sekitar Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut China Selatan.

Lokasi penangkapan kepal besar umumnya berada di luar lokasi empat mill laut yang berada di wilayah laut Natuna, Laut China Selatan.

“Dengan sumber daya ikan yang berlimpah dan belum banyak dimanfaatkan, membuat daya tarik bagi negara-negara lain. Jangan sampai Indonesia kembali gigit jari atau malah ribut lagi hanya karena kekurangseriusan mengelola dan mengembangkan Kawasan Natuna itu,” imbuhnya.

Menurut dia, dukungan penyediaan kapal dan peralatan yang canggih sangat diperlukan oleh nelayan Indonesia yang berada di kawasan Natuna. Selain itu, aparat keamanan laut Indonesia mesti melakukan pengawalan terhadap nelayan-nelayan Indonesia, ketika menangkap ikan dan mengola hasil laut Natuna.

“Jadi, kita menyarankan agar ada semacam Kawasan Ekonomi Khusus di Natuna. Yang dijaga dan dikawal oleh pemerintah dan keamanan laut Indonesia. Untuk memastikan dan menjamin Nelayan Indonesia bisa menangkap ikan. Dan menghalau kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah itu untuk mencuri ikan,” terang wakil ketua Komite Tetap Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ini.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria