JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom menyampaikan, rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945 mesti dalam kerangka memperkokoh kebangsaan Indonesia.
Hal itu ditegaskan Pdt Gomar Gultom dalam pertemuan Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo dan rombongannya dengan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) bersama pimpinan sinode gereja di Grha Oikoumene, Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dalam pertemuan itu, selain untuk memperkokoh kebangsaan, Pdt Gomar Gultom juga meminta dengan tegas agar amandemen terbatas UUD 1945 yang direncanakan MPR itu tidak mengubah sistem presidensial yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengapresiasi adanya agenda amandemen terbatas UUD 1945 dan perlu masukan dari berbagai pihak. Jangan sampai ada penumpang gelap yang selalu ingin mengubah ideologi negara kita,” ujar Pdt Gomar Gultom.
Hal sama juga disampaikan Pimpinan Sinode Gereja Protestan Indonesia (GPI), Pdt Liesye Sumampow. Pdt Liesye meminta jaminan agar amandemen terbatas ini mengakomodir kepentingan berbagai kelompok. “Dan tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan MPR juga berkunjung ke Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Konperensi Waligereja Indonesia (KWI).
Dalam kunjungan ini, Ketua MPR menyampaikan adanya wacana untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Yakni menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang selanjutnya disebut Pokok-Pokok Haluan Negara.
Hal ini disampaikan untuk menjamin adanya keberlanjutan program pembangunan yang selama ini sudah direncanakan.
“Saat ini Presiden Jokowi sedang merencanakan pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur. Sehingga perlu ada ketetapan bersama. Jangan setelah Jokowi tidak menjabat sebagai presiden, maka pemindahan ibukota tidak berjalan.” kata Bambang.
Menjawab keprihatinan yang disampaikan para pimpinan sinode gereja dalam pertemuan tersebut, Bambang menegaskan bahwa proses amandemen sangat ketat.
Selain harus mencantumkan pasal yang akan diubah, juga ada argumentasi kuat dan diajukan secara tertulis.
“Juga harus didukung oleh sepertiga anggota MPR. Sehingga, jika ada penyimpangan bisa ditolak,” tegasnya.
Ketua PGI lainnya, Olly Dondokambey pada kesempatan itu mengingatkan bahwa figur seorang pimpinan daerahlah saat ini yang menentukan keberhasilan suatu daerah.
Bila kebetulan pimpinannya memiliki figur yang baik maka pembangunan di wilayahnya akan maju. Oleh karena itu, Olly yang juga Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) itu sepakat agar gereja-gereja di Indonesia memberikan masukan terhadap amandemen terbatas UUD 1945.
“Dan iitu semua juga akan dibicarakan dalam Sidang MPL 2020 di Lombok pada 3-6 Februari 2020,” ujar Olly.