JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peringatan dini potensi ancaman bahaya banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Indonesia dalam sepekan ke depan.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan menjelaskan, peringatan dini ini menanggapi kejadian bencana hidrometeorologis yang melanda sejumlah titik di wilayah Jabodetabek, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat awal tahun 2020.
Di samping itu juga melihat data yang disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Geofisika, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi dinamika atmosfer terkini masih ada potensi ekstem di wilayah Jabodetabek, yaitu pada 11-15 Januari 2020, akhir Januari hingga awal Februari 2020, serta pertengahan Februari 2020.
"Untuk mencegah meluasnya dampak kejadian yang ditimbulkan akibat kejadian yang disebabkan oleh curah hujan ekstrim, kami harapkan Bapak/Ibu/Saudara di jajaran BPBD Provinsi melakukan pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya banjir seperti saluran air, pompa, tanggul-tanggul kritis, pintu air, serta melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," kata Lilik seperti dikutip dari surat BPNB tertanggal 06 Januari 2020 yang diterima redaksi. Surat bernomor B-02/DII/PD.03.02/01/2020 ini ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi.
Lilik juga meminta BPBD berkoordinasi dengan BMKG, BIG, PVMBG, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, TNI/Polri dan tokoh masyarakat bersama stakeholter lainnya untuk mendapat informasi ancaman. Termasuk memastikan penyebaran informasi peringatan dini bahaya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor sampai masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah yang risiko tinggi.
Lebih lanjut BPBD diminta mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama masyarakat menghadapi ancaman bahaya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di daerah masing-masing dengan menyiapkan sumber daya serta sistem informasi daerah terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat seperti tempat wisata, rumah sakit, pasar, dan fasilitas umum lainnya.
"Mengaktifkan rencana kontingensi menghadapi banjir, banjir bandang dan tanah longsor serta menyusun rencana operasi atau SOP-nya dengan melibatkan seluruh stakeholder," paparnya.
BNPB juga meminta BPBD Provinsi menetapkan status daerah bencana dan mengaktifkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko Provinsi) yang dilengkapi radio komunikasi dan terkoneksi ke Pusdalops BNPB di Jakarta.
Dalam surat BNPB itu juga dicantumkan nomor telepon, fax serta alamat Pusdalops PB BNPB untuk koordinasi penanganan darurat bencana.