Nasional

Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Bus 'Nahas' Sriwijaya

Oleh: Admin Kamis 26 Des 2019, 07:45 WIB
Bus Sriwijaya masuk jurang di Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) (Sripoku.com)

PAGARALAM, AYOJAKARTA.COM -- Seluruh korban kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Pagaralam, Sumatera Selatan, akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo setelah mengunjungi korban selamat di RS Basemah, Pagaralam, Rabu (25/12/2019).

Sementara ini jumlah korban kecelakaan maut Bus Sriwijaya terdata 45 orang, yakni sebanyak 32 orang meninggal dunia dan 13 orang dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam.

Budi mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan ke 10 korban meninggal dunia dengan cara mentransfer dana santunan ke rekening ahli waris, sementara korban lainnya segera menyusul.

Ia menjelaskan, korban kecelakaan Bus Sriwijaya mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 tahun 2017.

Bagi ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagaralam, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta.

Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta dan ambulans sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, Basarnas, rumah sakit dan pihak terkait lainnya agar penyerahan hak santunan dan pelayanan Jasa Raharja dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat,” kata dia.

Saat ini, petugas dari Jasa Raharja masih mendata ahli waris sehingga santunan yang diberikan menjadi tepat sasaran.

 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria