MENTENG, AYOJAKARTA.COM -- Sebagian pihak meragukan pengangkatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap tidak independen.
Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko berpandangan berbeda. Menurutnya, para anggota Dewas KPK mampu menjalani tugas dan kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
''Saya melihatnya secara pribadi ketika melihat lima profil yang ditunjuk pada saat ini, keraguan itu untuk sementara sirna,'' ujarnya dalam diskusi bertajuk Babak Baru KPK di Kawasan Menteng, Sabtu (21/12/2019).
Terlebih mereka memiliki integritas yang baik dalam penegakan hukum selama ini. Dengan melihat sejumlah rekam jejak dan latar belakang.
''Jadi saya harus berpikiran baik bahwa kelima figur yang ditunjuk itu mempunyai integritas dan kredibilitas lebih dari cukup saya rasa,'' ujar Hendarsam.
Untuk itu, dia meminta masyarakat menahan keraguan terhadap dewan pengawas lembaga anti rasuah tersebut. Secara pribadi dirinya sudah mengenal mereka.
''Siapa yang tidak tahu Pak Artidjo, saya juga mengenal Bu Albertina, kita pernah sidang bareng. Saya tahu integritas beliau juga dan Pak Harjono dan Pak Tumpak. Apalagi yang mau kita diragukan terkait dengan hal tersebut,'' jelas Hendarsam.
Gerindra memberikan kesempatan kepada Dewas KPK lantaran dinilai bisa bekerja dengan baik.
''Memang benar jika dicari-cari manusia itu pasti ada salahnya tapi kita lihat dulu. Dalam case ini kelima dewas ini bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar. Kita kasih kesempatan dulu, kita lihat dulu,'' jelas Hendarsam.
Adapun lima anggota Dewas KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo yaitu mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua DKPP Harjono, Albertina Ho, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan peneliti senior LIPI Syamsudin Haris.
Diketahui, tugas Dewas KPK untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun. Juga menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.