JAKARTA TIMUR, AYOJAKARTA.COM - - Dua orang anggota TNI atas nama Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky yang gugur saat kontak senjata antara TNI dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) mendapat kenaikan pangkat Anumerta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayor Jendral Sisriadi. Sisriadi mengatakan kenaikan pangkat tersebut akan diberikan secara otomatis karena gugur dalam tugas.
"Ya, secara otomatis akan diberikan kenaikan pangkat Anumerta, karena gugur dalam bertugas," ujarnya, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, Sisriadi juga mengungkapkan bahwa TNI tidak berencana akan menambah personelnya di Papua terkait kematian dua anggotanya.
"Tidak ada penambahan personel, pakai pasukan yang sudah ada," katanya.
Sebelumnya, dua anggota TNI tersebut tewas saat terlibat kontak senjata dengan KKSB saat melakukan pengamanan di wilayah Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIT.