JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) sepanjang 36,4 kilometer akan siap diresmikan untuk mendukung Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Dikatakan Menteri Basuki, tahapan konstruksi seluruhnya sudah selesai dan dinyatakan aman dilalui kendaraan setelah melalui serangkaian uji beban serta pengujian langsung dengan melintasi jalan tol tersebut.
''Untuk konstruksi dipastikan aman karena sudah dilakukan uji beban. Tinggal menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) untuk menambah kenyamanan. Tadi kita sudah coba 80 kilometer per jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini. Insya Allah bisa selesai sebelum diresmikan karena ada 20 tim yang siap bekerja. Sehingga kalau bapak presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap,'' paparnya usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek.
Dikatakan Menteri Basuki, usai diresmikan Presiden Joko Widodo nanti, jalan tol tersebut rencananya baru akan dibuka untuk umum sekitar dua tiga kemudian setelah dilakukan pembersihan dan memastikan kelengkapan rambu jalan.
''Diusahakan lebih cepat lebih baik. Tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa Libur Natal dan Tahun Baru 2020,'' ujarnya.
Menurut Menteri Basuki, Jalan Tol Layang Japek dibangun dengan banyak tantangan karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
''Lalu lintas padat 200 ribu per hari sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi. Waktu pengerjaannya hanya dari jam 10 malam hingga jam lima pagi sedangkan Sabtu-Minggu dan hari raya sering diliburkan. Ditambah lagi ada dua proyek lain secara bersamaan yakni kereta cepat dan LRT sehingga membutuhkan banyak koordinasi di mana hampir setiap minggu rapat,'' tuturnya.
Menteri Basuki mengatakan, meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar namun akan dilakukan pembatasan kendaraan di mana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan golongan satu dan dua. Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
''Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT. Jasa Marga untuk keamanan,'' katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono berharap dengan dibukanya jalan tol layang tersebut dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga sekitar 30 persen.
''Kendaraan golongan satu pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepadatan di jalan bawah,'' ujarnya.
Djoko menyatakan, jalan tol layang tersebut dilengkapi dengan delapan akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun di jalur eksisting.
''Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah. Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38,'' ungkapnya.
Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek sementara tujuan jarak jauh terutama golongan satu dan dua menggunakan Tol Layang Japek.
Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT. Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.
Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk. bersama PT Acset Indonusa Tbk. (kerja sama operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.
Jalan tol memilki sembilan zona konstruksi yakni Zona I Cikunir-Bekasi Barat sepanjang 2,94 kilometer, Zona II Bekasi Barat-Bekasi Timur 3,42 kilometer, Zona III Bekasi Timur-Tambun 4,40 kilometer, Zona IV Tambun-Cibitung sepanjang 3,30 kilometer, Zona V Cibitung-Cikarang Utama sepanjang 4,66 kilometer, Zona VI Cikarang Utama-Cikarang Barat sepanjang 1,96 kilometer, Zona VII Cikarang Barat-Cibatu sepanjang 3,11 kilometer, Zona VIII Cibatu-Cikarang Timur sepanjang 3,00 kilometer, dan Zona IX Cikarang Timur-Karawang Barat sepanjang 9,58 kilometer.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Direktur Utama PT Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.