JAKARTA SELATAN, AYOJAKARTA.COM -- Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan yang dibuat Vice President (VP) Awak Kabin Garuda Indonesia (AKGI), Roni Eka Mirsa. Roni melaporkan akun media sosial @digeeembok yang menuduhnya sebagai germo.
Laporan dibuat atas dugaan pencemaran nama baik. Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan laporan sudah diterima pihaknya.
"Laporannya ada (sudah diterima). Terkait merasa dicemarkan nama baiknya pelapor," ujar Alex, Rabu (11/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan belum dapat mennjabarkan terlalu jauh lantaran pihak Polres Kota Bandara Soetta sedang menyelidiki laporan tersebut.
"Memang betul sudah ada laporan tapi masih didalami dan akan dilidik oleh Reskrim Polres Bandara," kata Yusri.
Berikut isi cuitan @digeeembok yang dilaporkan Roni; 'Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa aka 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untum jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat' 'Germo Jahat bernama: Roni Eka Mirsa'.