JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemanfaatan dana desa pada tahun 2020 diutamakan untuk program pemberdayaan warga dan program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi warga yang miskin dan menganggur.
"Utamakan program yang padat karya dan berikan kesempatan kerja bagi mereka yang miskin, yang menganggur di desa dengan model cash for work," kata Jokowi, dalam sambutannya pada rapat terbatas tentang penyaluran dana desa tahun 2020 di Kantor Presiden, Rabu (11/12/2019).
Dikatakan Jokowi, pemanfaatan dana desa harus dimulai sejak awal tahun, pada Januari 2020. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk menggerakkan sektor-sektor produktif seperti usaha pengolahan pasca-panen, kegiatan industri kecil, budidaya perikanan, dan pengembangan desa wisata. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa.
"Sehingga tata kelola dana desa semakin baik, akuntabel, dan semakin transparan dan pelibatan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," ujarnya.
Pemerintah menaikkan alokasi dana desa tahun 2020 menjadi Rp 72 triliun dari Rp 70 triliun pada 2019.
Ditegaskan Jokowi, penyaluran dana desa harus dilakukan secara efektif dan pemanfaatannya harus berdampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian desa dan pengurangan kemiskinan.