JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Perhelatan Reuni Akbar 212 tinggal hitungan hari. Namun hingga kini tak terlihat ada pergerakan massa ke Jakarta.
Reuni Akbar 212 akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Senin (1/12/2019).
"Sampai hari ini Polri tidak melihat ada pergerakan-pergerakan yang menuju Jakarta, sehubungan dengan acara tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Kombe Asep mengingatkan, meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam UU 9/1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, dalam pelaksanaannya, kegiatan Reuni 212 tetap harus dibatasi dengan sejumlah aturan.
"Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni Akbar 212.
Karopenmas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima.