JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kepolisian sudah menerima surat pemberitahuan dari Panitia Reuni Akbar 212 yang akan digelar 2 Desember 2019 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Polri juga sudah mempersiapkan pengamanan kegiatan itu.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan pesan kepada Panitia Reuni Akbar 212.
Dia mengingatkan panitia dan peserta reuni akbar 212 agar memperhatikan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
''Yang perlu diperhatikan bahwa kegiatan itu harus tetap menghormati hak orang lain,'' katanya, Kamis (28/11/2019).
Asep mengatakan, peserta Reuni Akbar 212 juga perlu memperhatikan norma yang berlaku secara umum, mematuhi hukum dan undang-undang, turut menjaga keamanan dan ketertiban. Serta tetap menjaga keutuhan persatuan bangsa.
''Kegiatan ini mestinya memperhatikan hal-hal tersebut. Demi menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan,'' ujarnya.
Ketika disinggung berapa jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan Rauni Akbar 212, Asep belum bisa menyampaikannya.
''Masih dikaji,'' singkatnya.