Nasional

Polri Imbau Pedagang Tak Timbun Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Oleh: Admin Rabu 27 Nov 2019, 18:26 WIB
Bahan pokok (Mataraminside.com)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pemantauan stabilitas harga bahan pokok jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Sejauh ini, harga bahan pokok masih stabil. 

Kepala Bagian Penerangan umum (Kabagpenum) Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan satgas pangan saat ini bekerja sebagaimana tugas pokoknya dan bersama-sama dengan stake holders yang lain seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dan beberapa asosiasi pedagang. 

"Sampai dengan hari ini dilaporkan oleh satgas pangan bahwa harga bahan pokok masih dalam kondisi yang stabil," ujar Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Namun demikian, kata Asep, pihaknya tetap akan terus dilakukan pemantauan, karena beberapa pengalaman yang lalu mengindikasikan ada upaya-upaya dari pedagang untuk menaikkan harga bahan pangan pokok tersebut.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini Polri melakukan imbauan kepada para pedagang. Pertama, diminta untuk para pedagang tidak melakukan penimbunan yang kemudian berakhir pada menaikkan harga bahan pangan pokok," jelas Asep. 

Sebab, akan melanggar Undang Undang tentang No 12/2018 tentang Pangan. Pihaknya juga mengimbau para pedagang menjual kebutuhan pokok dengan kualitas yang tidak baik. 

"Kedua, kita juga mengimbau para pedagang tidak memperdagangkan bahan pangan pokok tidak sebagaimana kualitas. Karena ini juga akan melanggar UU Tentang Perlindungan Konsumen dan UU Tentang Perdagangan," pungkasnya.

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim