Nasional

Beri Grasi ke Koruptor, ICW: Jokowi Tak Miliki Komitmen Antikorupsi

Oleh: Admin Selasa 26 Nov 2019, 20:26 WIB
Ilustrasi korupsi (Mimoza.tv)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun. 

Aktivis ICW, Kurnia Ramadhana menilai keputusan Presiden Jokowi ini mencoreng rasa keadilan masyarakat. Karena pihak paling terdampak atas kejahatan korupsi yang dilakukan oleh terpidana adalah masyarakat itu sendiri. 

Namun, sikap Presiden ini mesti dimaklumi, karena sedari awal memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas. 

"Kesimpulan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat anti korupsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11/2019).

Semisalnya, Jokowi merestui calon Pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan. Selain itu, menyetujui revisi UU KPK. 

"Presiden pun ingkar janji dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PerPPU) untuk menyelamatkan KPK," ucap Kurnia.

Menurutnya, pemberian grasi kepada Annas Maamun pun mesti dipertanyakan, sebab bagaimanapun kejahatan korupsi telah digolongkan sebagai extraordinary crime. 

"Untuk itu pengurangan hukuman dalam bentuk dan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan," tuturnya. 

Presiden Jokowi, tambah Kurnia, harus segera mencabut keputusannya yang memberikan grasi kepada terpidana Annas Maamun. 

Reporter Admin
Editor Lopi Kasim