MENTENG, AYOJAKARTA.COM -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah dapat mengatur regulasi tembakau dengan baik.
Pemerintah harus melindungi rakyatnya dari bahaya rokok. Di tengah popularitas Iqos, produk tembakau yang dipanaskan, semakin menjamur.
''Yang paling kita dorong sejak dahulu kami mohon pemerintah meratifikasi Framework on Tobacco Control (FCTC) sebagai komitmen global untuk pengendalian penggunaan tembakau. Itu strategi paling jitu,'' jelas Ketua Umum IDI Daeng M Faqih di kantornya, Menteng, Jumat (22/11/2019).
Munculnya produk tembakau dipanaskan tanpa dibakar yang didirikan Philip Morris Internasional (PMI), salah satu produsen rokok raksasa asal Amerika kini sudah semakin marak di Indonesia.
Terlebih rokok elektrik seperti vape dan sejenisnya memiliki kandungan lebih berbahaya ketimbang rokok konvensional.
''Jadi kami mohon pemerintah untuk secara serius memikirkan ratifikasi FCTC itu. Yang lain-lain mengikuti,'' kata Faqih.
Diketahui, September 2017 sebuah yayasan dunia bernama Foundation for a Smoke-free World mendukung usaha sejumlah negara untuk bebas dari asap rokok yang dibakar.
Istilah asap rokok yang dibakar ternyata merupakan strategi bisnis Philip Morris Internasional dengan menggunakan istilah kesehatan yang sangat mengecoh.