JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung ide Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.
"(Bekerja dari rumah) memungkinkan, ini menarik nih. Baru tadi pagi kami rapat sama deputi untuk melihat dan mengkaji dulu, yang namanya kerja kan samalah dengan Anda (wartawan) kerja di lapangan masuk ke pressroom juga kerja di rumah, mengirim berita juga lewat handphone," kata Tjahjo di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa menyampaikan bahwa skema kerja PNS tidak perlu 'ngantor' artinya pekerjaan PNS sedang disusun supaya lebih fleksibel.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja, dengan dia (PNS) di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang istirahat, orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil dan semua harus ada target kerja," tambah Tjahjo.
Ia mencontohkan, Kementerian PAN-RB dibebani untuk mempercepat penataan struktur dan hierarki reformasi birokrasi harus cepat karena menyangkut layanan umum, dan investasi.
"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor, nanti ada SOP (standard operating procedure)," kata Thahjo.
Namun Tjahjo enggan berkomentar lebih jauh target pekerjaan PNS yang dilakukan dari rumah tersebut.
"Saya belum berani berkomentar karena tadi, output-nya harus bagaimana, kemudian dari sisi kinerjanya bagaimana, jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar tidak ada artinya. Nanti pasti ada sanksi, kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," jelas Tjahjo.
Namun aturan bekerja dari rumah itu pun harus disusun secara hati-hati karena terkait dengan mental dan kebiasaan orang.
"Bappenas pun tidak harus komunikasi dengan kami karena masing-masing instansi punya policy, punya kebijakan. Intinya mempercepat proses tadi," tambah Tjahjo.