Nasional

Soal Kriminalisasi Kepala Daerah, Presiden Jokowi Singgung Pemprov DKI

Oleh: Admin Rabu 13 Nov 2019, 18:24 WIB
Presiden Joko Widodo/Media Indonesia

BOGOR, AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo meminta kepolisian dan kejaksaan tidak mengkriminalisasi kepala daerah. 

Menurutnya, penegak hukum harus memiliki langkah pencegahan dibanding penindakan.

''Berkaitan dengan kebijakan jangan ada kebijakan dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada niat jahat ya jangan dicari-cari. Namanya orang (kepala daerah), pekerjaan itu banyak sekali,'' kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkompinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).

Presiden Jokowi mencontohkan, di Pemprov DKI Jakarta terdapat 57 ribu mata anggaran. Penegak hukum diminta untuk mengingatkan sejak dini apabila terjadi kekeliruan.

''Kalau ada yang keliru satu, dua, tiga, segera cepat diingatkan. Tidak mungkin kontrol segitu banyak seorang gubernur, bupati, wali kota. Diingatkan awal-awal sebelum bekerja melaksanakan program itu. Ini yang kami harapkan,'' paparnya.

Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan kepada panglima TNI, kepala Polri dan jaksa agung soal pencegahan. 

''Jelas sudah keliru sejak awal, diingatkan dong. Jangan ditunggu baru setelah rampung ditebas,'' tegas mantan gubernur DKI tersebut. 

Reporter Admin
Editor Wahyu Sabda Kuncahyo