Nasional

Ketua MPR: Surya Paloh Setuju Dengar Masukan Rakyat Untuk Amandemen UUD 1945

Oleh: Admin Rabu 13 Nov 2019, 17:34 WIB
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Ketua MPR, Bambang Soesatyo/Dok foto Ketua MPR

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pimpinan MPR bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan jajaran pengurus pusatnya, Rabu (13/11/2019). Pertemuan berlangsung di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, dalam silaturahmi dibahas terkait perubahan terbatas UU NRI 1945. 

"Sesuai hasil Kongres Partai Nasdem ke-2 beberapa waktu lalu, Partai Nasdem memiliki perhatian khusus terkait wacana amandemen UUD 1945. Partai Nasdem sebagaimana juga MPR RI, sepakat untuk sama-sama mendengarkan masukan rakyat terkait perubahan terbatas UUD NRI 1945 tersebut," ujar Bamsoet di kantor DPP Partai Nasdem. 

Turut hadir para Wakil Ketua MPR antara lain Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Asrul Sani (F-PPP). Sedangkan Surya Paloh didampingi Ketua DPP Charles Meikyansah, Willy Aditya, Hermawi Taslim, Suyoto, dan Zulfan Lindan.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, pandangan dan dukungan Surya Paloh sebagai salah satu senior dalam perpolitikan Indonesia dengan jam terbang yang tinggi, sangat diperlukan untuk mempermudah kinerja MPR  dalam perubahan terbatas UUD NRI 1945. Diharapkan terjadi konsensus antar berbagai elemen bangsa, khususnya dari partai politik yang merupakan tulang punggung demokrasi.

"Perubahan terbatas UUD NRI 1945 bukanlah semata-mata perhitungan matematis sebagaimana diatur di dalam Pasal 37 UUD NRI 1945, tetapi memerlukan konsensus politik seluruh kekuatan politik. Tidak boleh ada voting dalam urusan hukum dasar ini. Dan, yang jauh lebih penting adalah seluruh rakyat Indonesia memang membutuhkannya," ujar Bamsoet.

Selain dengan para pimpinan parpol, pimpinan MPR juga akan bersilaturahmi dengan organisasi dengan organisasi sosial keagamaan seperti PBNU, PP Muhammadiyah, Wadah Kebersamaan Organisasi Umat Budha (Walubi), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta (Parisa Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

"Sebagai bangsa yang memegang teguh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana sila pertama Pancasila, perkumpulan organisasi sosial keagamaan di Indonesia memiliki kekuatan sosial yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, MPR RI menilai konsensus dalam perubahan terbatas UUD NRI 1945 juga perlu melibatkan para pemuka agama. Sehingga hasil perubahan tersebut selain memiliki kekuatan politik, juga memiliki kekuatan sosial keagamaan," pungkas Bamsoet.

Dalam kesempatan tersebut, Surya Paloh menaruh harapan sekaligus keyakinan, di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo, MPR dapat melahirkan negarawan-negarawan baru. MPR diharapkan dapat menjaga marwah sebagai lembaga perekat bangsa, dengan mengoptimalkan peran di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria