Nasional

Mahfud MD: Tak Mungkin Pemerintah Cekal Rizieq Selama 1,5 Tahun

Oleh: Admin Selasa 12 Nov 2019, 14:35 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD

JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memandang tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Pasalnya, hingga kini tidak ada bukti bahwa pemerintah mencekal Rizieq untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
 
"Jadi, begini ya sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
 
Mahfud menjelaskan, pemerintah tidak mungkin mencekal Rizieq selama hampir 1,5 tahun. Berdasarkan aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan.
 
Sementara Rizieq meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 dan saat ini masih berada di Arab Saudi.
 
Mahfud menduga tidak bisa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia karena memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. "Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," katanya.
 
Mahfud pun menantang imam besar FPI itu untuk memberikan bukti bahwa pemerintah Indonesia mencekalnya. "Kalau ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal bilang ke saya. Nanti saya selesaikan," kata Mahfud.
Reporter Admin
Editor Widya Victoria