JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas RI-PNG) berhasil mengamankan barang-barang ilegal berupa Gelembung Ikan Kakap Putih, Tanduk Rusa dan sepasang kulit kaki Kasuari yang diselundupkan dari Papua Nugini ke Indonesia melalui Sungai Warma, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua.
"Saat melaksanakan patroli keamanan pada Sabtu malam 9 November 2019, personel Pos Kaliwongo berhasil mengamankan seorang warga yang membawa barang-barang ilegal tersebut," kata Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua, Minggu (10/11/2019).
Sebelumnya, Satgas Pamtas juga berhasil mengamankan ribuan botol miras ketika melakukan pemeriksaan rutin di Jalan Trans Papua.
"Kini anggota Satgas kembali berhasil mengamankan barang ilegal berupa gelembung ikan kakap putih seberat 2,9 Kg, tanduk rusa seberat 2 Kg dan sepasang kulit kaki Kasuari," ujar Rizky.
Diamankannya barang ilegal tersebut, kata Rizky, berawak saat komandan pos memerintahkan 8 personel untuk berpatroli rutin dengan rute di pinggiran dan sekitar Sungai Warma.
AYO BACA : Warga Kampung Kuler Papua Sambut Baik Pengobatan Gratis dari Satgas Pamtas TNI
"Saat itu anggota mendapati seorang warga yang mencurigakan di pinggir Sungai Warma pada pukul 20.00 WIT, pria berinisial GN (43) warga Binaloka, Semanggi, Merauke, membawa gelembung ikan kakap putih, tanduk rusa dan kulit kaki Kasuari tanpa dilengkapi dokumen, selanjutnya warga dan barang bukti dibawa ke pos guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Rizky mengatakan, saat dimintai keterangan GN mengakui barang tersebut dibelinya dari Papua Nugini tanpa surat izin melalui jalur tikus, dan akan dijual lagi di Merauke.
"Penangkapan ini merupakan yang pertama kalinya Satgas mengamankan gelembung ikan kakap putih, tanduk rusa dan kulit kaki kasuari," ucapnya.
Hasil tangkapan tersebut dilaporkan kepada Kolakops Korem 174/ATW untuk kemudian diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian dan Stasiun Karantina Ikan Merauke Wilker Sota guna diproses lebih lanjut.
Untuk diketahui, gelembung ikan kakap putih dan tanduk rusa merupakan komoditi yang membawa keuntungan besar bagi para penjualnya dan permintaan pasar internasional yang tinggi, sehingga harga perkilonya di tafsir dapat mencapai jutaan bahkan puluhan juta rupiah.
AYO BACA : Bareng Warga, Satgas Pamtas RI-PNG Buka Jalan Baru ke Perbatasan