JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kegagalan mengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sama artinya pemerintah telah melanggar hak asasi manusia.
"Kalau bicara BPJS, negara harus bertanggung jawab terhadap sistem jaminan sosial nasional ini. Ini basic, premier, bukan sekunder, core of the core. Jika tidak mewujudkan negara bisa dikatakan gagal. Tugas negara itu bukan bagi-bagi sertifikat," kritik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Khalid dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Kholid, jika ada orang yang sedang sakit, harus segera ditangani secepat mungkin tanpa harus bertanya apakah bersangkutan memiliki asuransi atau tidak.
"Orang sakit nggak bisa diperiksa gara-gara tidak ada asuransi. Ini melanggar hak asasi manusia. Terlihat pemerintah membuat policy ini asal-asalan, tidak melihat dampak sistemiknya," kata dia.
"Dengan naiknya iuran BPJS akan semakin banyak yang menunggak. Potensi penunggakan semakin tinggi," ujar dia menambahkan.