JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
Pilkada Serentak tahun depan akan dilaksanakan di 270 daerah yang terdiri 9 provinsi 37 kota dan 224 kabupaten.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 6/11/2019), Panglima TNI menjelaskan bahwa potensi kerawanan Pilkada Serentak terdapat pada aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi dan aspek partisipasi.
AYO BACA : Pilkada Serentak 2020 Resmi Dimulai
Di tengah penjelasannya, Hadi mengatakan bahwa daerah yang rawan konflik karena isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan politik uang adalah Papua.
Untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, TNI menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebagai perbantuan kepada Polri sesuai UU dan aturan berlaku. Sebagai contoh, TNI mengerahkan kekuatan dua per tiga dari kekuatan yang dikerahkan Polri pada Pemilu 2019.
"Tahapan Pilkada Serentak dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2019 sampai dengan 23 September 2020 sebagaimana yang dilaksanakan pada pengamanan Pilkada Serentak yang lalu, TNI tentunya akan dilibatkan sesuai dengan tahapan Pilkada tersebut," kata Panglima TNI.
RDP Komisi I DPR dengan Panglima TNI dipimpin Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Bambang Kristiono, dan Teuku Riefky Harsya.