Nasional

Produk Dalam Negeri Tak Berkembang, Reformasi Sistem Impor!

Oleh: Admin Minggu 03 Nov 2019, 08:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina/Humas FPKS DPR

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Neraca dagang bulan September 2019 mengalami defisit lagi sekitar 160 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina mencermati ada persoalan mendasar yang perlu diselesaikan dalam jangka panjang, yakni pengendalian impor yang dilakukan secara sistemik sehingga semua kebijakan yang keluar akan berpihak pada masyarakat.

Reformasi sistem impor, menurut Nevi, menjadi sangat penting dilakukan untuk membangun sebuah regulasi menciptakan iklim usaha sehat sampai pada tingkat paling kecil, yakni usaha mikro yang skala usahanya beraset di bawah Rp 50 juta dengan omset di bawah Rp 300 juta per tahun.

Dalam menghadapi persoalan impor hingga saat ini, politisi PKS ini melihat pemerintah belum memberi solusi yang memadai sehingga menjadikan produk dalam negeri tidak berkembang, produk luar membanjir, kreativitas dan inovasi anak bangsa tidak tumbuh.

"Kita ini kan sudah merdeka lebih dari 74 tahun ya. Pemerintahan sudah beberapa kali ganti. Namun produk unggulan kita yang muncul dari bawah, dari skala yang paling rendah, mikro, kecil atau menengah sangat minim. Padahal potensi keragaman usaha dan produk yang mampu kita hasilkan, bila digarap serius akan mampu bersaing dengan produk luar negeri dengan kualitas premium," tutur Nevi dalam keterangannya di Jakarta.

Legislator Sumatera Barat ini memaparkan, secara spesifik, terjadi perubahan ekspor pada bulan September 2019 secara tahunan di mana perubahan yang paling signifikan pada sektor minyak gas yang turun 37,13 persen menjadi 0,83 miliar dolar AS. Pada sektor pertanian, terjadi kenaikan sebesar 24 persen menjadi 0,36 miliar persen.

Sektor pengolahan juga mengalami penurunan sebesar  0,44 persen menjadi 10,85 miliar dolar AS, termasuk sektor pertambangan ada penurunan sebesar 14,82 persen menjadi 2,06 miliar dolar AS.

"Namun secara umum, telah terjadi defisit sebesar 160 juta dolar AS," imbuhnya.

Nevi menekankan, data menjadi instrumen vital pada pengambilan kebijakan impor. Pemerintah perlu menetapkan data mana yang menjadi rujukan.

"Satu saja sehingga perseteruan antarkementerian dapat dicegah akibat klaim kebenaran data," terang Nevi.

Perbedaan data antarkementerian dan BPS menjadi salah satu sumber kekisruhan kebijakan.

Ia berharap pemerintah mampu membuat formulasi untuk mereformasi kebijakan impor. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan impor atas dasar kuota selama ini sudah terbukti gagal karena menyebabkan disparitas yang sangat besar antara komoditas impor dengan produsen lokal.

"Kami menunggu kreativitas pemerintah untuk diusulkan kepada DPR, pada regulasi Impor yang memihak kepada rakyat yang berujung pada kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan,” pungkas Nevi.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria